0
GLOBAL SUMUT.COM-Sebagai penegak hukum, semua personel Polri wajib tanggung jawab atas tugas yang dibebankan kepadanya. Polri pula yang diharapkan ada di garda terdepan untuk memberikan informasi saat suatu peristiwa terjadi agar tak jadi simpang siur.

Itu sebabnya, semua personel Polri harus siap memberikan keterangan sekecil apa pun kepada media selama memang bisa dikonsumsi publik. Bukan malah menghindari pertanyaan media yang malah menimbulkan berbagai spekulasi.

"Jawab sesuai kapasitas, meski dia (polisi) pangkatnya masih bintara jika ada di TKP jangan menghindar," tegas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Riyanto, dalam sebuah diskusi bertema Tolikara dan Jurnalisme Positif di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Dia pribadi tak senang bila ada polisi yang harusnya punya tanggung jawab atas jabatannya malah kucing-kucingan dengan media saat dimintai konfirmasi. Dia mengancam akan menuntut anak buah yang bungkam saat ditanya wartawan.

"Polisi yang menghindar, saya ancam kalau kamu tidak melayani pertanyaan wartawan saya tuntut," paparnya.

Dia juga minta kepada para peyidik agar tak pelit memberikan data atau keterangan kepada wartawan sehingga informasi tidak bias. Sebab hal itu diatur dengan jelas dalam UU Kepolisian.

Posting Komentar

Top