0
SIMALUNGUN | GLOBAL SUMUT-Terkait berita Dalih Uang Bedah Rumah, Diduga Kades Nagori Maligas I Simalungun Tipu Warga yang di muat media ini pada Kamis,(15 /10/2015) lalu, seketaris  desa merasa resah seakan  beliau tidak terima atasannya diberitakan dan langsung wartawan yang bersangkutan ditantang (duel). "tak perlu suara besar kecilpun suara bapak dengarnya kami",Sekdes diduga sengaja menutup-nutupi kinerja Nagori dan kaurnya atas pungli yang sudah mereka lakukan bersama (berjemaah) terhadap masyarakat.Selasa (3/11/2015)
Saat ditemui sekdes dikantor, "kenapa bapak beritakan apa sudah komfirmasi bapak sama Nagori kami", tutur Riris Br sianturi selaku seketaris Nagori Maligas 1. kecamatan Huta Bayu Raja, kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

"Masa bapak itu sembarangan buat beritanya ke internet  seharusnya bapak jumpai dulu Nagori,Saut riris br sianturi kamipun akan menuntutut bapak atas pemberita tersebut",dengan suara lantang.

Terkait ancaman kepada wartawan tersebut Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (DPP-FORKOMWARI) Syaipul Badrun didampingi sekretarisnya Abu Hasan Asyari akan melaporkan intimidasi yang di lakukan Sekdes Nagori  Raja Maligas I kepada penegak Hukum dan Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM, karena wartawan juga dalam peliputan berita berdasarkan UU dan kode etik, jika memang berita yang di buat wartawan perlu penjelasan maka di lakukan Hak jawab bukan main intimidasi, terang Hasan.

Sekjen Forkomwari ini juga mendesak penegak hukum mengusut pungli dan pembohongan yang dilakukan oknum Kades Nagori  Raja Maligas I kepada warga masyarakatnya,dimana warga dikutip Rp 50.000,- untuk biaya bedah rumah, padahal program bedah rumah tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah pusat."ini kan jelas pembohongan" terang Hasan.

Seperti laporan yang di terimanya oknum tersebut mengutip kepada warga sebesar Rp 50.000,- dimana Penduduk Nagori Raja Maligas sekira 405/kk, jika per KKnya dikutip Rp50.000 maka Kades telah meraup uang dari masyarakat sekitar Rp 50.000 X 405 = 20.250.000,-(dua puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). "kita akan pertanyakan kutipan uang tersebut untuk apa dan untuk siapa",jangan masyarat jadi korban, seharusnya mereka oknum menjadi Pengayom,tambahnya.

"DPP Forkomwari dalam hal ini akan menurunkan Tim Investigasi ke Kabupaten Simalungun, hal ini kami lakukan guna mengetahu siapa-siapa oknum pemerintahan yang terlibat", selanjutnya hasil temuan tersebut akan kami lanjutkan kepenegak Hukum.tutup Hasan. (M.Mangunsong)

Posting Komentar

Top