SIMALUNGUN
| GLOBAL SUMUT-Terkait berita Dalih Uang Bedah Rumah, Diduga Kades Nagori Maligas I Simalungun Tipu Warga yang di muat media ini pada Kamis,(15 /10/2015) lalu, seketaris desa merasa resah seakan beliau tidak
terima atasannya diberitakan dan langsung wartawan yang bersangkutan ditantang (duel). "tak perlu
suara besar kecilpun suara bapak dengarnya kami",Sekdes diduga sengaja menutup-nutupi kinerja Nagori dan kaurnya atas pungli yang sudah mereka lakukan bersama (berjemaah) terhadap masyarakat.Selasa (3/11/2015)
Saat
ditemui sekdes dikantor, "kenapa bapak beritakan apa sudah
komfirmasi bapak sama Nagori kami", tutur Riris Br sianturi selaku
seketaris Nagori Maligas 1. kecamatan Huta Bayu Raja, kabupaten
Simalungun, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
"Masa
bapak itu sembarangan buat beritanya ke internet seharusnya bapak
jumpai dulu Nagori,Saut riris br sianturi kamipun akan menuntutut bapak
atas pemberita tersebut",dengan suara lantang.
Terkait
ancaman kepada wartawan tersebut Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi
Wartawan Indonesia (DPP-FORKOMWARI) Syaipul Badrun didampingi
sekretarisnya Abu Hasan Asyari akan melaporkan intimidasi yang di
lakukan Sekdes Nagori Raja Maligas I kepada penegak Hukum dan Bupati
Simalungun DR JR Saragih SH MM, karena wartawan juga dalam peliputan
berita berdasarkan UU dan kode etik, jika memang berita yang di buat
wartawan perlu penjelasan maka di lakukan Hak jawab bukan main
intimidasi, terang Hasan.
Sekjen
Forkomwari ini juga mendesak penegak hukum mengusut pungli dan
pembohongan yang dilakukan oknum Kades Nagori Raja Maligas I kepada
warga masyarakatnya,dimana warga dikutip Rp 50.000,- untuk biaya bedah
rumah, padahal program bedah rumah tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah
pusat."ini kan jelas pembohongan" terang Hasan.
Seperti laporan yang di terimanya oknum tersebut mengutip kepada warga sebesar Rp 50.000,- dimana Penduduk Nagori Raja Maligas sekira 405/kk, jika per KKnya dikutip Rp50.000 maka Kades telah meraup uang dari masyarakat sekitar Rp 50.000 X 405 = 20.250.000,-(dua puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). "kita akan pertanyakan kutipan uang tersebut untuk apa dan untuk siapa",jangan masyarat jadi korban, seharusnya mereka oknum menjadi Pengayom,tambahnya.
Seperti laporan yang di terimanya oknum tersebut mengutip kepada warga sebesar Rp 50.000,- dimana Penduduk Nagori Raja Maligas sekira 405/kk, jika per KKnya dikutip Rp50.000 maka Kades telah meraup uang dari masyarakat sekitar Rp 50.000 X 405 = 20.250.000,-(dua puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). "kita akan pertanyakan kutipan uang tersebut untuk apa dan untuk siapa",jangan masyarat jadi korban, seharusnya mereka oknum menjadi Pengayom,tambahnya.
"DPP
Forkomwari dalam hal ini akan menurunkan Tim Investigasi ke Kabupaten
Simalungun, hal ini kami lakukan guna mengetahu siapa-siapa oknum
pemerintahan yang terlibat", selanjutnya hasil temuan tersebut akan kami lanjutkan
kepenegak Hukum.tutup Hasan. (M.Mangunsong)
Posting Komentar
Posting Komentar