MEDAN |
GLOBAL SUMUT-Korupsi telah merusak seluruh sendi kehidupan berbangsa,
mulai dari ekonomi, politik, hingga sosial budaya. Sayangnya masyarakat
cenderung permisif terhadap praktek dan perilaku tercela tersebut.
Madrasah Anti Korupsi diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya
membangun budaya antikorupsi masyarakat.Medan Sabu (30/1/2016).
Hal
tersebut mengemuka dalam seminar dan Diskusi "Madrasah Anti Korupsi" di
Aula Penjamin Mutu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Acara
dihadiri oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bapak Dr. Haedar
Nashir, M.Si., Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil
Anzar Simanjuntak, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S
Langkun.
Ketua
Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Haedar Nashir, M.Si
mengatakanKorupsi adalah permasalahan yang serius dan sudah mendarah
daging di Indonesia. Tingkatan korupsi sudah dimulai dari yang paling
kecil sampai yang merugikan negara, bahkan pelakunya pun dilakukan oleh
mereka yang bersekolah tinggi dan intelektual.
Adanya
Madrasah Anti Korupsi yang dipelopori oleh Pemuda Muhammadiyah ini
harus bisa menjadi Madrasah pergerakan Islam : perspektifnya adalah
angkatan Muda Muhammadiyah Harus selalu membawa misi dakwah Islam,yang
mampu mengemban misi dakwah itu adalah orang-orang terpilih, orang-orang
terbaik. Oleh karena itu orang-orang yang akan menggerakkan madrasah
ini adalah orang-orang pilihan yang akan siap untuk menjadi agen
perbaikan bangsa dimasa yang akan datang. Beliau juga menambahkan
Gerakan Berjamaah melawan korupsi harus dimulai dari kesadaran untuk
menghindari hal-hal yang subhat (abu-abu), yang kemudian berpotensi
menyeret seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut
Dahnil Anzar, gerakan antikorupsi adalah gerakan kebudayaan. Berbagai
nilai seperti keadilan, kejujuran, keberanian harus ditanamkan di
masyarakat. Tidak hanya itu, mereka pun harus diajak untuk mengawal
pemerintah agar tidak menyimpang.“Jika merujuk M Hatta, korupsi dianggap
sebagai budaya. Oleh karena itu cara untuk melawan korupsi dengan
membuat budaya baru, budaya antikorupsi. Tapi ini tidak instan. Gerakan
kebudayaan antikorupsi membutuhkan waktu yang lama, butuh stamina, dan
kesabaran,” tegas Dahnil.
Dahnil
menambahkan kerja sama Pemuda Muhammadiyah dengan Indonesia Corruption
Watch membangun Madrasah Anti Korupsi merupakan kerja sama jangka
panjang. Peserta madrasah akan belajar mengenai korupsi dan cara untuk
melawannya seperti teknik membuat dan membaca anggaran negara,
investigasi, dan advokasi.“Para alumni madrasah akan menjadi kader
pelopor pemberantasan korupsi. Mereka wajib menularkan nilai-nilai dan
kemampuan untuk melawan korupsi kepada orang lain di lingkungannya,”
ujar Dahnil.
Hal
yang sama ditegaskan oleh Ketua PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut M. Basir
Hasibuan, M.Pd didampingi oleh Husni Mubaraq, MA, Sholeh Tanjung, ST.,
Amrizal,M.Pd Qahfi, M.Si, Arif, M.Si. Setelah mengikuti madrasah,
peserta tidak hanya tidak korupsi. Tapi juga mengerti soal anggaran dan
menjadi pelopor untuk melawan korupsi. “Tidak hanya untuk diri sendiri.
Kalau cuma tidak korupsi, kan gak perlu buat madrasah,” Madrasah Anti
Korupsi di Sumatera Utara merupakan madrasah pertama yang dibentuk di
pulau Sumatera yang telah dibuka oleh Ayahanda Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Dr.Haedar Nashir, M.Si. Sama seperti di kampus-kampus lain,
peserta yang telah lolos seleksi akan belajar selamasatu
semester.“Setelah lulus, rencananya mereka akan didorong untuk membuat
semacam proyek pemberantasan korupsi. Bisa dengan membuat program
pemantauan, kampanye, bahkan investigasi kasus. Karena untuk memberantas
korupsi tidak hanya bermodal kemauan tapi juga kemampuan,”.
Menurut Peneliti ICW Lama S Langkun mengatakan korupsi membuat negara
Indonesia hancur, selain itu tidak mencerdaskan bangsa dan kesejahteraan
bangsa tidaklah tercapai.
“Itu
semua karena uang rakyat dikorupsi. Korupsi di Indonesia sudah sangat
gawat, sudah masuk stadium tiga., Menurut beliau Solusi terbaik
memberantas korupsi: Mengerahkan seluruh stakeholder dalam merumuskan
visi, misi, tujuan dan indikator terhadap makna Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme.Melaksanakan Evaluasi , Pengendalian dan Pengawasan dengan
memberikan atau membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan
kepada kepada Masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih
independent.Mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan
mendukung terhadap pemberantasan KKN dan menghukum seberat-beratnya
pelaku korupsi. (Amrizal)
Posting Komentar
Posting Komentar