0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Keluarahan Tahun 2016. Penghargaan diberikan atas jasanya dinilai sukses membina, mengembangkan dan menumbuhkan desa/kelurahan sadar hukum di Sumut.

Penghargaan Anubhawa Sasana langsung diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly dalam acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang berlangsung di Aula Martabe, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Kamis (24/3/2016).

Hadir dalam acara itu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof Dr Enny Nurbaningsih, Ketua DPRD Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso, Kajati Sumut M Yusni, Kasdam I/ BB Brigjen TNI Widagdo Hendro, Dan Lantanmal Kol marinir Widodo Dwi Purwanto, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Jemi Trisonjaya, para  bupati dan walikota, para camat dan kepala desa serta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Usai menyerahkan penghargaan Anubhawa Sasana kepada Plt Gubernur Sumut, Menkum HAM Yasonna Laoly kemudian menyerahkan Anubhawa Sasana kepada 72 Kepala Desa (Kades) dan Lurah, 48 Camat serta 10 Bupati dan Walikota seSumut.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, untuk memperoleh predikat desa atau kelurahan sadar hukum, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus melewati sejumlah proses, diantaranya penetapan desa dan kelurahan yang memiliki kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

“Kelompok Kadarkum ini adalah komunitas masyarakat berusaha meningkatkan kesadaran hukum bagi diri sendiri. Tiap kelompok Kadarkum minimal terdiri atas 25 orang yang mendapat pembinaan dari Pembina Daerah maupun Pembina Daerah,” sebut Yasonna.

Yasonna menambahkan, Desa Sadar Hukum yang sudah dibina atau atas prakarsa sendiri dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum dengan kriteria antara lain tingkat pelunasan kewajiban PBB diatas 90%, tidak terdapat perkawinan anak di bawah umur, angka kriminalitas rendah dan penyalahgunaan narkoba rendah “Saya berharap jumlah desa dan kelurahan sadar hukum di Sumut terus bertambah di masa mendatang,” harap Yasonna.

Selain mendorong seluruh desa dan kelurahan memiliki Kadarkum, Kemenkum HAM terus menggalakkan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Kita akan terus melakukan sidak untuk bersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba. Saat ini 70% penghuni Lapas Tanjunggusta adalah bandar dan pengguna narkoba,” tambah Yasonna.

Penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman besar bagi bangsa. Untuk itu, tidak hanya aparat penegak hokum dan pemerintah daerah, seluruh lapisan masyarakat harus saling dukung dalam upaya pemberantasan narkoba dilingkungan masing-masing.“Narkoba sudah masuk daerah terpencil. Dengan segala cara, anak anak SD dan SMP kini juga telah menjadi korban,” sebut Yasonna.

Berdasarkan data terbaru, jumlah pengguna narkoba secara nasional tercatat lebih dari 5 juta orang. Jumlah tersebut merupakan potensi pasar bagi sindikat internasional dalam penjualan narkoba.

“Kita menjadi pasar terbesar dari penjualan narkoba, karena penggunanya sangat banyak. Ini sangat berbahaya bagi generasi ke depan. Saya minta agar membina untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat hingga ke tingkat terkecil yakni keluarga,” tegas Yasonna.

Sementara Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyatakan apresiasi kepada aparat desa/ kelurahan, aparat kecamatan dan aparat kabupaten/kota yang sudah melakukan pembinaan sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di wilayah masing-masing.

“Mari kita tingkatkan kesadaran hukum di wilayah masing-masing. Dengan meningkatknya kedasaran hukum di tengah masyarakat, maka Sumut semakin kondusif. Tentu masyarakat akan semakin sejahtera,” ajak Erry.

Tidak lupa Erry mendorong seluruh desa dan kelurahan yang belum mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana, untuk memacu semangat dalam membina desa dan kelurahan Kadarkum.

“Penghargaan Anubhawa Sasana harus menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan yang belum mendapatkannya,” sebut Erry.

Dalam acara yang sama, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly menandatangani 10 prasasti sebagai desa sadar hukum di Sumut yakni Desa Sisobawino II di Kecamatan Lolofitu Moi (Nias Barat), Desa Fadoro Lauru di Kecamatan Hiliduho (Nias), Kelurahan Pasar Baru di Kecamatan Sei Tualang Raso (Tanjungbalai) dan Desa Pangkalan di Kecamatan Aek Natas (Labuhanbatu Utara).

Kemudian Desa Perkebunan Sei Balai di Kecamatan Seibalai (Batubara), Desa Pargarutan Tonga di Kecamatan Angkola Timur (Tapanuli Selatan), Desa Parmanuhan di Kecamatan Garoga (Tapanuli Utara), Desa Silima Kuta di Kecamatan Tinada (Pakpak Bharat), Kelurahan Angin Nauli di Kecamatan Sibolga Utara (Kota Sibolga) dan Desa Makmur di Kecamatan Teluk Mengkudu (Serdang Bedagai). Usai menyerahan penghargaan Anubhawa Sasana, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly kemudian menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dan Pemerontah Provinsi (Pemprov) Sumut serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) tentang Pelayanan Hukum dan HAM.

Pada kesempatan yang sama, Menhukum HAM juga menandatangani MoU dengan DPRD Sumut tentang Legislasi Daerah. Kemudian Menkum HAM juga menandatangani MoU dengan Kodam I/BB tentang Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara. (RHD)

Posting Komentar

Top