AEK
KANOPAN | GLOBAL SUMUT- Masyarakat desa sidua-dua kawasan pesantren
mulai heboh dan emosi melihat Kebiadapan aksi buruk oknum juru masak
pondok pesantren AL-IHSAN desa sidua-dua Kec.Kualuh Selatan Labura
terhadap belasan santri laki-laki yang dicabulinya.Akhirnya dilaporkan
kepolres Labuhanbatu.Sosok oknum perusak masa depan santri ini yang saat
ini santer disebut-sebut manusia pemangsa santri ini dikecam para wali
dan para tenaga didik Pondok pesantren bahkan pihak pengurus yayasan
sangat mendukung laporan yang telah disampaikan ke polres dengan No
STPL/706/IV/2016/SU/RES-LBH terbongkarnya kasus ini minggu (10/04)
berkat keberanian salah seorang santri kelas III Syanawiyah berinisial
AW (14 thn) yang menjadi pahlawan karna bernyali membongkar kasus ini
patut menjadi contoh bagi santri-santri di pondok pesantren ia nya kabur
dari pondok pesantren akibat terancam dicabuli dan sering disiksa tidak
mendapat jatah makanan dengan segala modus kekesalan dari Rasidi yang
merasa niat busuknya tidak tersalurkan .Keberanian santri ini lari dari
pondok pesantren akhirnya melaporkan kejadian dipondok pesantren,juga
kondisi rekan-rekan santri podok pesantren yang sering curhat kepadanya
atas aksi keji Rasidi dilaporkan kepada orang tuanya,kemudian wali murid
mendatangi Rasidi dengan warga dan beberapa wali sepontan marah yang
mengakibatkan Rasidi nyaris diamuk masa.
Ketika
hal ini dikomfirmasikan Metro Express bersama beberapa rekan wartawan
kepada Rasidi di pondok pesantren minggu (10/04) mengakui perbuatannya
“memang benar saya ada memegang-megang kemaluan santri tapi yang
laki-laki itu pun saat mereka saya kusuk ada beberapa santri yang saya
kerjai seperti ini,masalah sertifikasi ahli pengobatan saya tidak
ada,papar Rasidi.
Menerangkan
ketua KPAID Labura Ahmad Ardiansyah Harahap,SH,Pihak pesantren jangan
melakukan intimidasi kepada santri juga menutup-nutupi kasus ini.Pihak
yayasan harus membantu korban-korban lain yang diprediksikan masih
banyak yang bungkam,serta melakukan pengawasan kepada santri,pekerja
hingga guru di pondok pesantren.
KPAID
LABURA akan terus melakukan pengawasan kepada santri dan tetap
mendampingi korban yang telah melapor hal pencabulan kepolres ,bila
diketahui ada intimidasi kepada santri dan mengaburkan pengembangan
kasus ini maka KPAID akan merekomendasikan penutupan pondok
pesantren,menurutnya kejadian ini merupakan perbuatan melenggar UU RI No
35 Th 2014 sebagai perubahan UU NO23 Th 2002 tentang perlindungan
anak”tegas ketua KPAID”
Menerangkan
kakan depag labura Dr.H Saparuddin.MA diruangan nya (13/04) mengatakan
bahwa pesantren memang dalam pengawasan kami dan rencananya besok akan
turun kelokasi pondok pesantren kita berharap santri harus pro aktif
untuk memberikan laporan-laporan bila ada masalah dan nanti akan dibuat
kotak pengaduan disetiap pondok pesantren pihak yayasan pesantren jangan
tertutup kepada masyarakat dan harus bertanggung jawab kepada santri
yang menjadi korban dengan memberikan bimbingan konseling bertahap oleh
pihak yayasan.(Tan)
Posting Komentar
Posting Komentar