BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Duka yang mendalam masih selubungi keluarga
almarhum Rajali Abdi, Fachruddin Ahmad, Hamdani, dan Muhammad Zein warga
Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Bagaimana tidak,
pembunuhan yang dilakukan 9 orang nakhoda kapal ikan Gabion Belawan
terhadap 4 nelayan pancing ikan itu lebih kejam dari tindakan biadab,
parahnya Polairdasu yang tangani kasus tersebut belum juga berhasil
amankan pelaku. Minggu (7/8/2016).
“Sampai kapanpun kami tidak akan pernah maafkan pembunuh almarhum Rajali Abdi, Fachruddin Ahmad, Hamdani, dan Muhammad Zein, pembunuh itu (9 orang pelaku-red) lebih kejam dari tindakan biadab”.
Hal itu dikatakan Nuraini (istri almarhum Hamdani) didampingi Nurhayati (istri almarhum Rajali Abdi), dan Rina (istri almarhum Fachruddin Ahmad-red), kemaren saat menuju Markas Polda Sumatera Utara.
Kedatangan keluarga korban ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengaduan di Polair yang sampai sekarang ini masih tahan pemeriksaan saksi-saksi. Padahal laporan pengaduan keluarga korban hampir 1 tahun. Selain itu keluarga korban juga layangkan surat permohonan bantuan penegakan hukum kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Terpisah, 3 dari 9 orang nakhoda kapal ikan Gabion Belawan yang disebut-sebut masyarakat sebagai pelaku pembunuhan biadab itu melarikan diri. Mereka adalah SB alias Atok warga lingkungan 22, RJ alias LDN warga lingkungan 23, dan UDN (nakhoda serap Yunus-red) warga lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan. Sedangkan ZL warga desa Selemak Hamparan Perak sakit, dan Udin Tanjung warga lingkungan 26 Pekan Labuhan mengalami lumpuh.
KH alias ENDN warga lingkungan 23, RZK alias KK warga lingkungan 22 Pekan Labuhan, AGS alias DY warga lingkungan 7 Labuhan Deli Marelan, dan MN warga pajak Baru Belawan masih berkeliaran.
Kabar yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Bagan Deli, 9 orang nakhoda itu bekerja di PT. Jasa Hasil Laut (JHL) alias gudang Cerewet Gabion Belawan sebagai nakhoda kapal ikan dan nakhoda kapal transport (illegal-red).
Kemaren pengacara PT. JHL Gabion Belawan inisial marga Tambunan datangi penyidik Polairdasu. Pengacara tersebut terangkan ke penyidik kalau A-Heng bukanlah penanggung jawab kapal ikan di gudang PT. JHL melainkan A-Heng hanya pengurus gudang. Pemilik (penanggung jawab) A-Fiu ketua AP2GB.
Kapal ikan yang digunakan pelaku untuk habisi nyawa Rajali Abdi, Hamdani, Fachruddin Ahmad, dan Muhammad Zein disebut-sebut KM. Maju Jaya, KM. Sumber Bahagia Baru, KM. Sejahtera, KM. Metro Politan, KM. Bintang Surya, KM. Sumber Bahagia, dan 2 kapal transport (illegal menyaru jadi kapal jalur-red), dan 1 ABK.
Kepala Direktorat Kepolisian Perairan Sumatera Utara Kombes Pol Sjamsul Badhar hingga berita ini dibuat belum berhasil dikonfirmasi (red).
“Sampai kapanpun kami tidak akan pernah maafkan pembunuh almarhum Rajali Abdi, Fachruddin Ahmad, Hamdani, dan Muhammad Zein, pembunuh itu (9 orang pelaku-red) lebih kejam dari tindakan biadab”.
Hal itu dikatakan Nuraini (istri almarhum Hamdani) didampingi Nurhayati (istri almarhum Rajali Abdi), dan Rina (istri almarhum Fachruddin Ahmad-red), kemaren saat menuju Markas Polda Sumatera Utara.
Kedatangan keluarga korban ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengaduan di Polair yang sampai sekarang ini masih tahan pemeriksaan saksi-saksi. Padahal laporan pengaduan keluarga korban hampir 1 tahun. Selain itu keluarga korban juga layangkan surat permohonan bantuan penegakan hukum kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Terpisah, 3 dari 9 orang nakhoda kapal ikan Gabion Belawan yang disebut-sebut masyarakat sebagai pelaku pembunuhan biadab itu melarikan diri. Mereka adalah SB alias Atok warga lingkungan 22, RJ alias LDN warga lingkungan 23, dan UDN (nakhoda serap Yunus-red) warga lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan. Sedangkan ZL warga desa Selemak Hamparan Perak sakit, dan Udin Tanjung warga lingkungan 26 Pekan Labuhan mengalami lumpuh.
KH alias ENDN warga lingkungan 23, RZK alias KK warga lingkungan 22 Pekan Labuhan, AGS alias DY warga lingkungan 7 Labuhan Deli Marelan, dan MN warga pajak Baru Belawan masih berkeliaran.
Kabar yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Bagan Deli, 9 orang nakhoda itu bekerja di PT. Jasa Hasil Laut (JHL) alias gudang Cerewet Gabion Belawan sebagai nakhoda kapal ikan dan nakhoda kapal transport (illegal-red).
Kemaren pengacara PT. JHL Gabion Belawan inisial marga Tambunan datangi penyidik Polairdasu. Pengacara tersebut terangkan ke penyidik kalau A-Heng bukanlah penanggung jawab kapal ikan di gudang PT. JHL melainkan A-Heng hanya pengurus gudang. Pemilik (penanggung jawab) A-Fiu ketua AP2GB.
Kapal ikan yang digunakan pelaku untuk habisi nyawa Rajali Abdi, Hamdani, Fachruddin Ahmad, dan Muhammad Zein disebut-sebut KM. Maju Jaya, KM. Sumber Bahagia Baru, KM. Sejahtera, KM. Metro Politan, KM. Bintang Surya, KM. Sumber Bahagia, dan 2 kapal transport (illegal menyaru jadi kapal jalur-red), dan 1 ABK.
Kepala Direktorat Kepolisian Perairan Sumatera Utara Kombes Pol Sjamsul Badhar hingga berita ini dibuat belum berhasil dikonfirmasi (red).
Posting Komentar
Posting Komentar