0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Tersangka M.Firdaus (31) warga Penang, Malaysia diamankan petugas Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa 1,5 Kg Sabu dari Malaysia, Sabtu (6/8/2016).

Awalnya, Sabu yang dibawa tersangka (Firdaus) yang berangkat dari Malaysia dengan Pesawat Air Asia QZ 105 menggunakan kaos kaki. Sabu yang dibawa diletakkan di dalam 10 buah kaos kaki. Karena gelagat Firdaus mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan, dan menemukan barang haram tersebut dalam kaos kaki yang diselipkan di pinggang tersangka.

Kemudian, dari keterangan Firdaus, Sabu yang dibawanya hendak diantar ke Hotel Danau Toba yang disinyalir menjadi sasaran kambing hitam tempat transaksi narkoba. Dari Hotel Danau Toba, ada kurir MY (inisial) yang akan menyambut kiriman tersebut. Petugas Dir Res Narkoba Polda Sumut menuju ke Hotel Danau Toba dan meringkus MY kurir yang diduga termasuk jaringan sindikat narkoba di kota Medan. Kedua tersangka diamankan ke Mapolda Sumut.

"Sabu ini diantar ke Hotel Danau Toba. Di Hotel Danau Toba Kurir MY yang menjemput. Kasus ini dalam pengembangan. Kedua tersangka kita bawa ke kantor dahulu untuk di periksa. Untuk lebih lengkap, nanti kita releas di hari senin ya."kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edi Iswanto, Sabtu (6/8/2016). (Gs7)

Posting Komentar

Top