0
H.PERAK | GLOBAL SUMUT-Reclasseering Indonesia Korwil Sumut resmi terpilih masa bhakti 2016-2019 yang Sah adalah diketuai Suhari dengan Sekretaris Heppy Ramadana sesuai mandat dari Ketua umum Achmad Lulang, SH dgn Sekjen Naviri Ali Sikome, SH SK Nomor 019/PP-RI.BPH.NMS/SK/H/VII/2016 tentang penetapan komposisi dan personalia kordinator Departemen Investigasi, Monitoring dan Intelijen (IMI) Reclasseering Indonesia badan peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara ditetapkan di Jakarta tanggal 12 Juli 2016.

Adapun para pengurus hariannya Ketua koordinator Departemen IMI :Suhari, sekretaris Heppy Ramadana, bendahara Sutriani, Kordinator lapangan Oon Sukroni, wakil korlap Sepakat ginting dan anggota Niko pratama.M.Iswandi, Iswanto, Keliman, Supian, Ismail.

Demikian ditegaskan Heppy Ramadana selaku sekretaris Reclasseering Indonesia Korwil Sumut dalam jumpa Pers, Kamis (04/08/2016) di Sekretariat jalan Utama Desa Tandem Hilir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumut.Ia menghimbau kepada seluruh anggota Komda yang masih aktif maupun belum aktif yang ingin berjalan bersama Komda kita ini agar dapat bergabung bersama kita.

"Kepada anggota Reclasseering yang sudah berjalan sebelumnya agar Silahkan lapor kepada kami agar kita dapat membentuk ulang kepengurusan Komda-Komda yang ada di Sumut, sebelum dilaksanakannya kegiatan pelantikan Reclasseering Indonesia Korwil Sumut dalam waktu dekat ini,"tegasnya.

Untuk langkah selanjutnya kita akan membenahi Komda-Komda yang akan kita bentuk dari kepengurusan yang lama kepada yang baru serta membekukan Komda Komda yang tak mau merapat kepada kita.

Secara internal kepengurusan  Reclasseering Indonesia Komwil Sumut guna menepis isu dualisme kepenggurusan, nantinya kita akan menyurati pihak yang berwenang yakni Kodam I BB, Poldasu beserta jajarannya dan seluruh instansi Pemerintah bahwasannya kepengurusan kitalah yang memiliki Surat Keputusan (SK) Nomor : 019/PP-RI.BPH.NMS/SK/H/VII/2016 yang Sah dari Presidium Pusat

Reclasseering Indonesia badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat dengan ketua umum Achmad Lulang, SH dan Sekretaris Naviri Ali Sikome, SH.

Heppy Ramadana juga memaparkan bahwa Reclaseering Indonesia telah mendapatkan sertifikat akreditasi organisasi bantuan hukum berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-01.HN.03.03 Tahun 2016 sebagai pemberi bantuan hukum dengan kategori C ditetapkan di Jakarta 7 Januari 2016 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly sekaligus piagam penghargaan dari

Menteri Hukum dan HAM RI yang menyatakan LBH Reclasseering Indonesia atas kinerjanya dalam memberikan bantuan hukum gratis untuk orang miskin dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan pada 12 Agustus 2015.

"Tak ada lagi dualisme kepengurusan Reclasseering Indonesia, dan apabila ada oknum yang mengatasnamakan Reclasseering diluar Ketua umum Achmad Lulang, SH dan Sekjen Naviri Ali Sikome, SH maka masyarakat bisa melaporkan pada kita agar ditindak lanjuti untuk ditangkap,"Tegas Sekretaris Reclasseering Indonesia Korwil Sumut tersebut.(bu).

Posting Komentar

Top