0
BINJAI | GLOBAL SUMUT-Polres Binjai meringkus tiga anggota komplotan pencuri spesialis gembos ban mobil, saat operasi penangkapan, Senin (17/10) dini hari. Ketiganya adalah, Dodi Rahim alias Dodi (29), warga Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Ariadi Sinulingga alias Adi (24) dan Heri Niko Aldian alias Koco (30), keduanya warga Jalan Medan-Binjai, Km 15,7, Gang Sidoharim, Desa Sidodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti laptop dan perangkat pendukungnya, empat telepon genggam, dua gelang, dua sepeda motor, tas jinjing perempuan, dua dompet, spion sepeda motor, empat obeng, kunci inggris, kunci pas, kartu ATM, dan sejumlah kartu identitas diduga milik korban kejahatan mereka.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu  melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Herianto Tarigan mengatakan, penangkapan komplotan itu dilakukan menyusul aksi pencurian yang dialami seorang pengemudi mobil di Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar II Tandam, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (13/10).

Dalam laporannya, korban Ervita Lestari (26), mengaku kehilangan tas jinjing berisi telepon genggam, tiga kartu ATM, dan kartu kredit, serta dompet berisi uang Rp 7 juta, sewaktu meninggalkan kendaraan dalam kondisi ban gembos.

Atas laporan itu, kita segera melakukan investigasi awal, dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata,” ungkap Bambang. Dari penyelidikan selama sekira tiga hari, petugas Satreskrim Polres Binjai mendapat identitas seorang tersangka pencurian, yakni Dodi Rahim.
Seketika itu, anggota Opsnal Satreskrim Polres Binjai dipimpin Kanit I Jahtanras, Ipda Tono Listianto, segera melacak keberadaan dan mengamankan pria dimaksud, terangnya. Hasilnya, polisi sukses menangkap tersangka Dodi di kediaman kerabatnya, Jalan AR Hakim, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Dari hasil pengembangan penyidikan  tersangka Dodi bahwa dia punya teman yang lain Ariadi dan Heri, selanjutnya polisi menangkap Ariadi dan Heri di rumahnya masing-masing,” jelas Bambang. Dari rumah Heri, disita barang bukti diduga hasil kejahatan komplotan tersebut. Selanjutnya, ketiga tersangka digelandang ke komando guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Hasil interogasi kita terhadap ketiga tersangka, mereka mengaku sengaja membocorkan ban mobil korban untuk mengalihkan perhatian,” sebut Bambang. “Begitu perhatian korban terfokus ke mobil, ketiga pelaku lantas membongkar pintu mobil korban, lalu membawa lari barang berharga di dalamnya, dengan mengendarai sepedamotor,” tambahnya.

Mereka mengaku, sudah tiga kali beraksi dengan modus operandi yang sama di wilayah kota Binjai.(red)

Posting Komentar

Top