0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Unit Reskrim Polsek Belawan melakukan penangkapan terhadap WS, warga kelurahan Belawan Bahari. WS ditangkap di Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari karena memperjual belikan narkotika jenis ganja.Kamis (22/12/2016).

Kapolsek Belawan AKP Eddi Suprianto melalui, Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu B. Sebayang mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang diterima dari warga tentang rumah yang dijadikan tempat memperjual belikan narkotika di kampung kurnia, Belawan. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

"Setelah dapat dipastikan, kemudian tim yang bergerak melakukan penggrebekan dan penggeledahan dirumah yang dicurigai. dari penggrebekan dan penggeledahan tersebut terdapat tersangka WS dan barang bukti berupa 1 buah tas berwarna ungu yang berisi 27 paket kertas koran yang berisi narkotika jenis ganja, 50 bungkus plastik klip kosong, pipet berwarna putih 10 buah, 1 buah kaca pin dan dilantai kamar ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis shabu." ungkap Kanit Reskrim.

"Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Belawan, kami juga sedang berupaya untuk melakukan pengembangan terkait pemasok yang menyalurkan barang haram tersebut kepada tersangka." tutup Kanit Reskrim Polsek Belawan.(red/bu)

Posting Komentar

Top