LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhan
Deli bersama warga mengamankan seorang pemuda berinisial RAKR (22). RAKR
diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan warga di Bom Lama lk 24 kel. Pekan
Labuhan kec. Medan Labuhan pada Sabtu, (27/05/2017) pukul 04.15 wib
karena menyimpan dua paket shabu di kantong celananya.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH mengatakan, pada awalnya
warga curiga dengan gerak - gerik TSK yang berada di sekita lokasi
penangkapan. Warga yang merasa tidak mengenal dengan tersangka
menghubungi kepling dan bhabinkamtibmas dan kemudian mengamankan TSK
RAKR.
Menurut
Kapolsek Medan Labuhan setelah diamankan kemudian dilakukan
penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 2 paket kecil shabu dari
kantong celanannya. Setelah menemukan narkotika jenis shabu,
bhabinkamtibmas kemudian menghubungi piket Reskrim Polsek Medan Labuhan
untuk membawa tersangka ke Polsek Medan Labuhan.
"Saat
ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan kami
juga sedang berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap dan
membongkar jaringannya." Tutup Kapolsek Medan Labuhan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar