BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Personil Polsek Belawan berhasil
meringkus B alias Budi Gatot, tersangka tindak pidana pemerasan yang
sering beraksi di kawasan sicanang. Penangkapan terhadap tersangka B
dilakukan pada Rabu, (24/05/2017) pukul 15.00 wib di TKP penangkapan
Jalan Sicanang Titi Dua Kel Sicanang Kec. Medan Belawan.
Kapolsek
Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan, penangkapan terhadap
tersangka dilakukan dalam rangka Ops Pekat Toba 2017 yang dilaksanakan
oleh Polres Pelabuhan Belawan. Menurut Kapolsek Belawan, saat
melaksanakan Operasi, personil Unit Reskrim Polsek Belawan mendapat
informasi tentang adanya pelaku pemerasan terhadap truk yang melintas di
kawasan sicanang.
Mendapat
informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Belawan dipimpin Kanit
Reskrim Ipda B. Sebayang langsung meluncur kelokasi dan melihat
tersangka dengan gerak - gerik yang mencurigakan. Karena gerak - gerik
tersangka yang mencurigakan langsung dilakukan pengamanan dan
penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan sebilah pidau dari saku
celana TSK.
"Dari
introgasi awal TSK tidak mengaku sebagai pelaku pemerasan, namun setelah
kami lakukan penelitian, ternyata TSK merupakan tersangka dalam kasus
pemerasan pada tahun 2016 dan juga kasus penggelapan sepeda motor yang
pengaduanya sedang kami tangani." Ungkap Kapolsek Belawan.
"Untuk
itu kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka dan kami kami
proses seluruh perkaranya termasuk kepemilikan senjata tajam yang tidak
untuk peruntukannya. Saat ini tersangka sedang menjalani proses
pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya."
Tutup Kapolsek Belawan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar