BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Lantas Polres Pelabuhan
Belawan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan melaksanakan
penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Penertiban kendaraan yang
parkir sembarangan tersebut dilakukan pada Selasa,(30/05/2017) bertempat
disepanjang jalan KL. Yos Sudarso.
Kasat
Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart Simamora mengatakan
penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut sengaja dilakukan
sebagai cipta kondisi menjalang arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul
fitri 1 Syawal 1438 H.
Hal
tersebut dilakukan agar para pengemudi kendaraan khususnya roda empat
dan lebih dapat memahami bahwa disepanjang jalan KL Yos Sudarso tidak
boleh parkir sembarangan mengingat Jalan tersebut merupakan jalan
perlintasan. Menurut Kasat Lantas, selain dapat menyebabkan timbulnya
kemacetan, parkir sembarangan juga dapat berakibat kecelakaan
lalulintas.
Dari
pantauan dilapangan terlihat sebanyak 4 kendaraan yang terdiri dari 2
minibus, 1 SUV dan 1 unit truk digrendel bannya oleh Polres Pelabuhan
Belawan bersama Dinas perhubungan Kota Medan. "kendaraan dapat dibukan
kuncinya setelah pemilik kendaraan mengurusnya di Dishub Pemko Medan,
dan saya berharap kedepannya tidak ada lagi yang parkir sembarangan."
tutup Kasat Lantas.[man/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar