BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan menyita 6 Paket Shabu dan 8 unit mesin dindong dari rumah warga
di Jalan Selebes, Belawan. Selain menyita barang bukti tersebut, Sat
Narkoba juga berhasil meringkus 7 TSK dari lokasi penangkapan.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy
Safari, SH mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan
laporan dari warga yang resah atas adanya peredaran narkoba dan judi
dilokasi tersebut terutama pada bulan suci Ramadhan.
Menurut
Kasat Narkoba berdasarkan informasi tersebut pihaknya terlebih dahulu
melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggrebek lokasi penangkapan.
Ketujuh
tersangka tersebut antara lain Hendro Sucipto als Endro (32), Hidayat
Sitorus alias Keling (37), Hidayat Sitorus alias Keling (37), Fadila als
Lila Silitonga (30), Slamet Riyadi als Pak Ucok (53), Khairil Sitorus
(32), Muhammad Harun (16), dan Heru Handoko Sitorus (42). Seluruhnya
ditangkap dari dua rumah yang digrebek oleh Sat Narkoba pada
Rabu,(31/05/2017) pagi, Seluruh TSK merupakan warga Jalan Selebes Gang
II Titi Panjang Kel Belawan II Kec Medan Belawan.
"Saat
ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka untuk
mendalami peran masing-masing dalam kasus narkoba, sementara untuk kasus
perjudiannya akan kami limpahkan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih
lanjut." Jelas Edy Safari.[rs/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar