MEDAN
| GLOBALSUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi
menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2019 pada rapat
peripurna di gedung Dewan, Senin (12/11)
Dari
pengantarnya, Gubernur menyebutkan bahwa dari pendapatan daerah yang
ditargetkan sebesar Rp15,2 Triliun, belanja daerah pada 2019 mendatang
diusulkan sebesar Rp15,4 Triliun lebih. Angka ini, sebagiannya
dialokasikan untuk pencapaian visi misi Sumut Bermartabat yakni lima
poin seperti ketenagakerjaan. pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan
peningkatan daya saing dari sektor agraris dan pariwisata.
Adapun
untuk ketenagakerjaan, program peningkatan kesempatan kerja dan
berusaha melalui penyediaan lapangan pekerjaan sebesar Rp Rp82,7 Miliar
atau 1,68 persen. Kemudian peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan
Rp1,3 Triliun lebih atau 27,91 persen, dan pembangunan infrastruktur
yang baik dan lingkungan berwawasan Rp1,4 Triliun lebih atau 28,64
persen.
Sementara poin keempat dalam
program tersebut, adalah peningkatan layanan kesehatan berkualitas
sebesar Rp379 M lebih atau 7,73 persen. Serta kelima, peningkatan daya
saing melalui sektor agraris dan pariwisata rp.365 M lebih atau 7,43
persen.
“Selanjutnya pembiayaan daerah
pada APBD tahun 2019, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah
direncanakan sebesar Rp500 M dan pengeluaran pembiayaan daerah
direncanakan sebesar Rp283 M lebih,” kata Gubernur didampingi Wakil
Gubernur Sumut H Mua Rajekshah, Sekdaprov Dr Hj R Sabrina dan sejumlah
pimpinan OPD.
Nota keuangan ini sendiri
katanya, telah mempedomani KUA-PPAS yang telah disepakati berdasarkan
Permendagri nomor 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, sesuai
rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019 dan mengacu kepada arah dan
kebijakan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) untuk program prioritas Nasional, program strategis Nasional,
serta mewujudkan visi misi kepala daerah terpilih.
“Acara
yang diselenggarakan ini merupakan suatu kegiatan konstitusional.
Dimana APBD tersebut harus dibahas dan disetujui secara bersama antara
pemerintah daerah dengan DPRD,” sebut Gubernur.
Rapat
ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Drs H Musa
Rajeksyah SH.MHum dam Sekretaris Daerah R. Sabrina.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar