0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebanyak enam guru senior di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Angkasa Nasional (SPAN) Medan dipecat oleh pihak Yayasan Pengembangan Pembangunan Nasional (YPPN) Sumbar-- selaku yayasan yang mengelola SPAN Medan.

Pihak sekolah yang berlokasi di Jalan Turi Ujung Medan itu menyatakan pemecatan dilakukan karena para guru tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh yayasan.

Dody Arisandy S.Pd selaku kepala sekolah SPAN Medan ketika dikonfirmasi Global Sumut Jumat (19/7/2019) menuturkan bahwa pemecatan terhadap enam guru dan satu orang petugas kebersihan dilakukan karena mereka tidak mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Dijelaskan Dody ketika ditemui wartawan di kantornya, pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP I) pada 21 Februari 2019 kepada Nurmasyiah Siregar dan Irna Banjar Sari, S.Pd. Surat peringatan ini dikeluarkan karena yang bersangkutan tidak hadir saat diundang mengikuti rapat pembentukan persiapan wisuda.

Menurut Dody, usai keluar surat peringatan pertama ini, pihak yayasan kemudian mengeluarkan surat yang isinya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap enam orang guru, salah satunya Nurmasyiah Siregar.

“Surat ini entah bagaimana bocor ke para guru yang namanya ada disebutkan di dalam surat tersebut,” ujar Dody.

Mengetahui namanya termasuk dalam surat yang akan dievaluasi, para guru tidak muncul lagi di sekolah. Bahkan, para guru juga tidak menyelesaikan tugasnya terhadap siswa yang akan menghadapi kenaikan kelas.

Puncaknya, pada 13 Juni pihak Yayasan mengeluarkan surat Peringatan II kepada Nurmasyiah Siregar dan kawan-kawan karena tidak hadir saat diundang mengikuti rapat dewan guru membahas kenaikan kelas.

Surat peringatan ke-3 (SP 3) tertanggal 15 Juli 2019 dikirim pihak yayasan ke rumah Nurmasyiah. “Namun diterima suaminya,” ujar Dody.

Terkait pesangon yang menjadi tuntutan para guru, menurut Dody, sebagai sekolah swasta SPAN tidak memberikan pesangon kepada para guru yang diberhentikan.

"Hal ini berdasarkan surat perjanjian yang ditandatangani oleh para guru dengan pihak yayasan," sebutnya.

Dody didampingi Nuradi staf bagian kesiswaan pun kepada wartawan membacakan point-point surat perjanjian itu dimana di dalam salah satu pasal disebutkan bahwa penghargaan kepada karyawan dapat diberikan berdasarkan musyawarah.

Dody mengaku siap jika para guru ingin menempuh jalur hukum terkait kasus pemecatan ini.

"Kami sendiri bersyukur jika kasus ini di blow up media karena sekolah kami jadi terkenal," ujar Dody.

Sebelumnya diberitakan sejumlah guru senior SMK Penerbangan Angkasa Nasiona (SPAN) Medan resah karena mengalami pemecatan sepihak.

Salah satu guru senior, Nurmasyiah Siregar kepada wartawan menyatakan rasa kecewanya karena sekolah tempat dia mengajar selama bertahun-tahun justru mencampakkan mereka begitu saja, tanpa ada penghargaan yang berarti.

Nurmasyiah dipecat yayasan terhitung sejak tanggal 15 Juli 2019.

"Surat pemecatan itu ditandatangani Ketua YPPN Medan," tutur Nurmasyiah Siregar kepada wartawan di Medan.

Nurmasyiah mengaku tidak mengetahui apa kesalahan mendasar yang membuat mereka dipecat.

Namun Nurmasyiah mengaku sebelumnya sempat mengalami ketidakcocokan dengan Kepala Sekolah SPAN Medan Dody Arisandy, terkait sejumlah kebijakan yang diterapkan.

SMK Penerbangan Angkasa Nasional yang berlokasi di Jalan Turi Ujung, saat ini memiliki sekitar 63 orang siswa yang tersebar di dua jurusan yakni Jurusan Airframe and Powerplant, dan Jurusan Avionic. (Ulfah)

Posting Komentar

Top