0
PADANGSIDIMPUAN | GLOBAL SUMUT-Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan meringkus 4 orang bandar narkoba jenis ganja, Kamis (22/8) dinihari. Dari keempat tersangka, polisi menyita total barang bukti 15 bal atau sekitar 15 kg daun ganja kering. Keempat tersangka yang diringkus yakni, PN alias Penghong (38) warga Kel. Janji Manaon Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan; MST alias Mahmul (34) warga Kel. Janji Manaon Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan.

Kemudian,ZAH alias Bondan (35) warga Desa Sigalangan Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan dan IN alias Itdal (26) warga Desa Huta Koje Kel. Pijorkoling Kec. Psp Tenggara Kota Padangsidimpuan. “Keempatnya diringkus di depan sebuah bengkel warga yg berada di Jalan BM. Muda Kel. Padangmatinggi Lestari  Kec. Psp Selatan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya.

Penyergapan ini lanjut AKBP Hilman berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di sana. Petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan ke empat tersangka bersama barang bukti. ” 4 bal ganja ditemukan dibalut kain sarung, kemudian 8 bal ganja ditemukan di dalam derigen yang sudah dimodifikasi, 3 bal ganja dtemukan masing-masing di dalam baju yang dipakai tersangka Pian, Zainal dan Mahmul,” urai Kapolres.

Kemudian tersangka Itdal sempat melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan, namun warga sekitar yang mengetahui penangkapan tersebut turut membantu tugas Kepolisian dan berhasil mengamankannya. “Sedangkan 1 bal lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan. I bal ini sempat dibuang oleh tersangka,” sebut Hilman. Saat ini keempat tersangka sudah berada di tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.[red]

Posting Komentar

Top