0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota bekerjasama dengan Pemko Medan menggelar Rapat Kerjasama Operasional di Adimulia Hotel Jalan Diponegoro Medan, Kamis (21/11). Rapat ini digelar dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang memiliki mitra binaan akan pentingnya menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat yang dipandu langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial ini melibatkan 4 OPD yakni Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perdagangan. Melalui rapat ini, mitra binaan yang berada di bawah keempat OPD baik para pekerja maupun pelaku UMKM, pelaku industri serta koperasi dapat menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka tenang, aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas kerja karena telah terlindungi dalam mengatasi risiko sosial ekonomi.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si diwakili Asisten Pemerintahan Setdako Medan Musadad Nasution, sangat mendukung dan menyambut baik digelarnya rapat kerjasama operasional. Sebab, rapat ini dinilainya sangat penting dalam memberikan pemahaman akan pentingnya menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Apabila telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jelas Musadad, maka para peserta telah terlindungi saat terjadinya kecelakaan ketika melaksanakan kerja.

"Di samping itu dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pesertanya juga akan mendapatkan jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun. Itu sebabnya atas nama Pemko Medan kita sangat mendukung dan menyambut baik digelarnya rapat kerjasama operasional ini. Semoga rapat ini dapat memberikan hasil terbaik dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pekerja," kata Musadad.

Sebelum rapat kerjasama operasional dimulai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial mengawalinya dengan memberikan pemaparan tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakannya, ada 4 perlindungan jaminan yang diberikan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP). 

Untuk itulah melalui rapat ini, Syahrial pun berharap, masing-masing perwakilan dari empat OPD yang hadir, dapat membantu agar seluruh pekerja maupun mitra binaan yang ada di bawahnya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Yang pasti rapat ini akan kita tindaklanjuti. Kita siap mendatangi masing-masing OPD untuk memberi penjelasan dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja dan mitra binaan. Dengan demikian mereka dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," harap Syahrial.

Rapat kerja operasional yang berlangsung penuh keakraban ini turut dihadiri Kadis Tenaga Kerja Kota Medan Hanalore Simanjuntak, Kadis Perdangangan Damikrot, Kadis Koperasi dan UMKM Edliati serta Ali Hanafiah mewakili Kadis Perindustrian. Masing-masing pimpinan OPD saat memberikan sambutan, menyambut baik rapat kerjasama operasional yang digelar BPJS Ketenagakerjaan. Intinya, mereka siap membantu agar para pekerja maupun mitra binaan yang berada di bawahnya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.[Mashuri]

Posting Komentar

Top