0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-DPRD Kabupaten Batubara, kembali menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Batubara Ir Zahir, Tahun Anggaran (TA) 2019. Selasa (16/6/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i SH, didampingi wakil ketua Safrizal, Ismarkomri ,Sekwan Agus, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.

Rapat sidang paripurna tetap mengikuti protokol kesehatan wabah covid-19, yakni setiap tamu yang hadir di rapat paripurna agar mencuci tangan, dites suhu panas badan dan mengenakan masker, serta diberlakukannya Social Distancing bagi semua yang hadir.

Bupati Batubara Ir Zahir di hadapan anggota DPRD, mengatakan seperti kita ketahui bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah,setelah diubah menjadi nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan menteri sala. Negeri nomor 21 tahun 2011.

Ia menjelaskan jawaban atas pandangan umum pada tahu 2019. Pendapatan daerah anggaran 2019, yang ditargetkan sebesar Rp 1.179.559.294.832 dan terealisasi sebesar Rp 1.192.716.072.755.61, secara keseluruhan penerimaan pendapatan tahun 2019 telah melampaui target sebesar Rp 13.156.777.923.61 (21%). Namun ada pendatapan yang tidak dapat terealisasi salah satunya secara optimal yakitu, pendapatan retribusi daerah pada tahun 2019 sebesar 5.763.000.000.00 dan yang terealisasi sebesar Rp 2.218.395.023.50.

Dalam kesempatan ini Bupati juga menyampaikan di Kabupaten Batubara sekarang sudah zona kuning yang sebelum hijau,disebabkan ada satu warga desa pulau sejuk terjangkit virus Corona. Dan Bupati menceritakan Kronologis Kasus Pertama Virus Corona di Kabupaten Batubara.

Tanggal 12 Juni,DF diajak majikanya untuk periksa mandiri Swab tes ternyata positif,ditanggal 13 Juni, tim gugus Kabupaten Batubara menerima surat bahwasanya warag Batubara ada terjangkit virus corona, ditanggal 15 mei- 6 Juni 2020, pasien pulang dari medan dikarenakan mendapatkan ijin dari majikanya dikarenakan suasana hari raya, seleteh itu DF kembali pada tanggal 7 Juni,kembali kemedan ketempat majikannya berhubung DF bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Selanjutnya tanggal 8 Juni DF terjatuh dari tangga ditempat kerjaanya,kemudian DF disuruh pulang kekampung oleh majikannya,kelang satu hari DF kembali kemedan tempat majikannya. Setelah itu tanggal 12 juni, DF melakukan pemeriksaan mandiri Swab tes 1,covid-19, dirumah sakit murni teguh memorial hospital dan hasilnya positif,dan keesokkan harinya tanggal 13 Juni DF kembali kerumah orang tuanya di Desa lubuk hulu Kabupaten Batubara, dengan angkutan umum. Ujar Bupati.

Dan saat ini DF pasien covid-19 sekarang sudah menjalani karantina 14 hari di SMK N 1 lima puluh.

Bupati berharap kepada seluruh masyarakat harus lebih waspada, dan kita saat ini masyarakat Batubara akan menjalani new normal baru. New normal baru itu berbeda dengan seperti biasanya. Hidup normal baru ini kita tetap mengikuti protokol kesehatan,dan setiap keluar rumah harus pakai masker dan sering cuci tangan,jaga jarak,hindari kerumunan, Harapnya.[rs]

Posting Komentar

Top