0
MARELAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. Mhd. Rahmani Dayan SH, MH menyerahkan bantuan kursi roda dari Kapolda Sumut kepada 2 (dua) orang warga jalan ileng Lingkungan II Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara yang mengalami cacat fisik Desibilitas, Selasa (09/06/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

Menurut keterangan dari orang tua kedua anak tersebut Ismail H (63) ayah dan Nursiyah (58) ibu menjelaskan, bahwa kedua anaknya yang bernama Zulkifli (31) dan Muhammad Saleh (25) sudah mengalami cacat fisik sejak kecil.

Bantuan dari Kapoldasu berupa 2 (dua) unit kursi roda langsung diserahkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. Mhd. Rahmani Dayan, SH, MH didampingi oleh Waka Polres Kompol Herwansayah Putra SH, M.Si, Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi Siregar, SH, Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH, Kasat Lantas AKP Piktor Gultom SH, Waka Polsek Medan Labuhan AKP Ponijo.

Selain memberikan bantuan 2 (dua) unit kursi roda, Kapolres Pelabuhan Belawan juga memberikan bantuan berupa Sembako kepada salah seorang warga yang sedang mengalami kelumpuhan selama 5 tahun yang bernama Rubiah (45) dan juga kepada warga masyarakat setempat.

Salah satu masyarakat penerima bantuan Sembako dari Kapolres Pelabuhan sangat senang dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan, semoga Kapolres Pelabuhan dan seluruh jajarannya semakin dicintai masyarakat," cetus warga, keterangan ini dikutip melalui pesan singkat WhatsApp yang disampaikan Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi SH kepada awak media.[abu]

Posting Komentar

Top