0

BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, menangkap seorang pengedar sabu-sabu dari Kampung Nelayan Seberang Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan, Rabu malam (05/08/2020) pukul 20.00 wib. Untuk pengusutan tersangka, Samsul alias Isul (42) warga Kampung Nelayan Seberang Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Madya Medan Propinsi Sumatera Utara langsung dibawa petugas ke Mako Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti sabu sabu 6,4 gram dan barang bukti lainnya.


Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring SH.MH melalui Humas, Iptu Pol Bonar H Pohan bahwa pengedar sabu sabu tersebut berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat setempat yang merasa resah akibat peredaran sabu sabu di Kampng Nelayan Seberarang selama ini yang dilakukan tersangka. “Tersangka mengedarkan barang haram tersebut kepada para warga setempat baik orang orang tua maupun para pemuda,”ucapnya.

Saaly warga setempat mengaku tersangka sudah lama mengedarkan sabu sabu tapi baru kali ini berhasil ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan. Masih keterangan Saaly, sewaktu rumah tersangka digerebek petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 6,24 gram,1 timbangan electrik,1 sekop, 10 bungkus plasti kosong,1 unit HP warna merah dan 1kotak tempat kacamata warna coklat.Penggerebekan tersebut disaksikan Kepala Lingkungan setempat dan menjadi totonan ratusan warga setempat. (abu)

Posting Komentar

Top