0


BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 14 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah jalanan sepi di Kota Medan. Ke-14 pelaku curanmor ini ditangkap dalam operasi kancil yang dilakukan personel Polres Pelabuhan Belawan selama dua minggu terakhir.

“Dibantu polsek jajaran, kami menangkap 14 pelaku curanmor. Kami juga mengamankan empat barang bukti sepeda motor dan satu STNK,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Rabu (7/10/2020).

Dalam operasi tersebut, Kadek mengatakan operasi ini pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Para tersangka yang diamankan terdiri dari kasus pencurian sepeda motor hingga pencurian dengan kekerasan.

“Dari seluruh kasus ini, total kerugian mencapai Rp180 juta,” ucapnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, para pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [abu]

Posting Komentar

Top