0


BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Polres Batu bara kembali Gelar peningkatan Oprasi yustisi di Pusat perbelanjaan dan Pertokoan di kota Indra pura, Kamis sore (8/10/2020).

Peningkatan oprasi yustisi kali ini di khususkan bagi para usaha room seperti pusat perbelanjaan dan pertokoan yang ada di sepanjang jalan lintas sumatra tepatnya di kota Indra pura kecamatan Air putih kabupaten Batu bara.

Dengan menerapkan wajib memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan (3M) para pengusaha pusat perbelanjaan dan pertokoan di anjurkan harus seteril dalam langkah melawan Covid 19, seperti di wajibkan untuk para usaha perbelanjaan menyediakan pencuci tangan dengan di lengkapi sabun dan saitenitezer juga himbauan wajib memakai masker kepada seluruh pengunjung dan pembeli yang datang.

Dalam Oprasi yustisi ini langsung di pimpin oleh Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi para PJU dan jajarannya, menekankan kepada seluruh pengusaha perbelanjaan.

" Saya mengharapkan kepada seluruh pihak pengusaha perbelanjaan yang ada ,agar wajib patuhi himbauan pemerintah yang sudah di tetapkan, Seperti menyediakan pencuci tangan dan himbauan kepada pembeli yang berkunjung harus menggunakan masker pada saat memasuki toko.
Hal ini harus di tekankan, kepada pengunjung, seperti menjaga jarak kepada para pembeli itu pun harus selalu di kordinasikan terus", ujar Kapolres.

Lanjutnya pesan saya, Apa bila ada yang melanggar ketentuan ini, kami tidak segan-segan untuk menindak dan akan kita lakukan proses teguran dan apa bila kita masih melihat masih ada 
juga yang melakukan pelanggaran nanti nya akan kita lakukan peroses hukum dan perundang undangan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk penyelamatan seluruh masyarakat tentang penularan Covid 19 yang akhir-akhir ini sudah tidak terkendali, Jelasnya.

Kami polri wilayah hukum polres Batu bara akan terus melakukan oprasi yustisi ini sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan, atau sampai masyarakat sama-sama menyadari pentingnya hidup sehat dan kebiasaan baru di Pandemi Covid 19 ini Imbuhnya.

Dalam oprasi yustisi kali ini Polres Batu bara dan jajaran lebih mengutamakan himbauan protokol kesehatan dan membagi-bagikan masker kepada para masyarakat yang berbelanja dan memberi himbauan kepada para pengusaha pusat perbelanjaan agar dapat mematuhi himbauan 3M.(Hasan)

Posting Komentar

Top