0


TAPSEL | GLOBAL SUMUT-Jajaran Polres Tapsel bersama Pemkab Tapanuli Selatan, Senin (5/10) kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di sepanjang perbatasan Kota Padang Sidimpuan menuju Kecamatan Siais.

Operasi ini, dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kanit I Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu Raden Saleh.

"Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan Nomor 49 Tahun 2020, kami dari Polres Tapsel dan juga TNI dan Pemkab, akan terua melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19," ujar Iptu Raden Saleh.

Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Operasi berlangsung di 12 titik di Kecamatan Siais.

Dalam Operasi ini, sebanyak 185 warga terjaring. 60 orang diantaranya diberi teguran tertulis dan sisanya teguran lisan.

Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid - 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.[rs]

Posting Komentar

Top