0


Anggota Komisi I DPR RI Sukamta saat menghadiri rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Jumat (11/12/2020).


JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah mencabut pelayanan calling visa bagi warga negara Israel. Hal ini diungkapkan Sukamta dalam interupsinya saat rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

"Saya kira pemerintah perlu hati-hati untuk memberikan calling visa bagi Israel. Karena Israel ini kalau mengarah kepada normalisasi, record-nya makin dinormalisasi, makin diajak damai dia makin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah," kata Sukamta.

Ia melanjutkan, sesuai dengan amanat konstitusi, Indonesia mendukung perdamaian dunia dan mengapus penjajahan. Oleh karenanya, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia tidak membuka pendekatan pertemanan dengan Israel. "Indonesia ini jangan berkompromi, jangan mengarah kepada pendekatan berteman kepada Israel," tegasnya.

Politisi Fraksi PKS ini tidak sependapat jika alasan pemerintah membuka calling visa warga Israel untuk kepentingan mencari investor. "Kami berharap pemerintah tidak berkompromi, walaupun dengan alasan untuk mencari investasi atau apapun. Mohon ini bisa dibantu disuarakan," pungkasnya. (rs)

Posting Komentar

Top