0




BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan  di ruang Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (17/02/21).

Dalam keterangannya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH., MH. Didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH, dan Kasat Narkoba AKP Juriadi ,SH kepada wartawan mengatakan Hasil dari tangkapan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berupa  Kasus Pencurian dengan kekerasan di Jalan Tol Kampung Kurnia Belawan, dengan TSK PB als Adi  Gedat melakukan pencurian  dengan barang bukti berupa  2 (dua) buah kotak hp serta  1 (satu) bua dompet warna hitam.

Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga mengungkap kasus pembunuhan dengan motif perselingkuhan.
Sat Reskrim menangkap TSK pembunuhan dengan motif perselingkuhan antara bibik dan keponakan yang membuat suami merencanakan pembunuhan terhadap keponakannya pada tahun 2020 silam " TSK AS alias Aseng di tangkap di daerah Kabupaten Batubara, Barang bukti 1 (satu) bilah pisau stainlis, pelaku merupakan salah satu pelaku pembunuh yang dibayar dengan sejumlah uang Rp. 1. 500. 000,- " Ujar Kapolres.




Kapolres menambahkan, Selain kasus pembunuhan dan pencurian, Polres Pelabuhan Belawan juga mengungkap kasus narkoba. 
Dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2021, Dimana Operasi ini berlangsung dari mulai 27 Januari hingga 14 Februari 2021 Polres Pelabuhan Belawan mengungkap sejumlah kasus narkoba.
 " Ada sebanyak 54 (lima) puluh empat kasus dengan 74 (tujuh puluh empat) tersangka, dengan jumlah barang bukti 1.185 gram Narkotika jenis sabu yang mana kasus dengan barang bukti terbesar  an. Supri alias Baduk alias Dayu (merupakan TO orang disita BB berupa 120,74 gr Narkotika jenis Sabu).'Imbuh Kapolres.[abu]

Posting Komentar

Top