0


BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis pimpin Press Release atas kasus perdangangan manusia, dengan 5 orang tersangka, dan Barang Bukti di halaman Mako Polres Batubara, Selasa (27/4/2021).

Bermula dari informasi warga pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 sekitar pukul 00.30 wib, yang melaporkan tentang adanya orang akan dibawa ke negara Malaysia dari tangkahan Pematang Polong Dusun Vlll Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara dan sekitar Pukul 01.00 wib.

Melanjuti Polsek Lima Puluh bersama Polres Batubara dan Pelapor bersama anggota lainnya menuju ke lokasi yang dimaksud, dan setibanya dilokasi tersebut pelapor menemukan 29 (dua sembilan) orang berkumpul diatas perahu papan di lokasi tersebut dan mengaku akan berangkat ke negara Malaysia dengan mengunakan perahu Setelah diperiksa seluruh orang yang akan berangkat ke Malaysia tersebut tidak memiliki dokumen/izin ke luar negeri dari kantor imigrasi.

Sedangkan modus operandi perekrutan dan pemberangkatan calon TKI disebutkan Kapolres melalui agen yang mengantarkan ke lokasi pemberangkatan. Rata rata penumpang mengeluarkan uang untuk ongkos sebesar Rp5 juta dari berbagai daerah di luar Sumatera (Jawa Timur-Madura-Lombok).

Namun ada calon TKI yang mengaku diberangkatkan secara gratis, karena biayanya ditanggung oleh orang yang memberangkatkannya dan akan dipekerjakan di Malaysia. Para penumpang yang akan berangkat ke Malaysia tersebut terdiri dari 16 orang perempuan dewasa, 13 orang laki-laki dewasa dan 1 orang balita.

Melihat polisi mengepung kapalnya, secepat kilat tekong (nahkoda) kapal yang akan mengangkut calon TKI menceburkan diri ke sungai dan berhasil meloloskan diri. Selanjutnya, ke 31 orang calon TKI yang berasal dari Jawa, Lombok, Lampung, Sumsel, Aceh, Langkat dan Asahan dibawa ke RSUD Batu Bara untuk di karantina dan rapid test antisipasi penyebaran Covid-19.

Disebutkan Kapolres, usai mengamankan calon TKI, petugas terus melakukan pengembangan dan sekira pukul 10.00 WIB hari yang sama, di Sei Bejangkar polisi berhasil mengamankan 5 orang laki-laki masing-masing SB alias Samsul (52) warga Jalan Husni Tamrin Lingkungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. [Hasan]

Posting Komentar

Top