0


BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Operasi Grebek Kampung Narkoba pada Kamis (2/12/2021) siang di jalan pinggiran sungai Deli Kel. Pekan Labuhan. Dari kegiatan tersebut Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 7 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Narkoba AKP Herikson Manulang mengatakan, penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi penggrebekan.

“Kami melakukan operasi grebek Kampung Narkoba ini bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, dan dari kegiatan kali ini berhasil diamankan 6 orang pria dan satu orang Wanita yang diduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba” Ucap Kasat Narkoba.

“Dari lokasi penggrebekan kami juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap shabu, 1 platik klip berisi shabu, puluhan plastic klip kosong, mancis, timbangan digital dan lain – lain, serta 1 unit rangkaian CCTV yang sementara ini kami duga sebagai alat untuk melihat situasi apabila petugas datang untuk melakukan penggrebekan” Sambung Kasat Narkoba.

Tersang yang diamankan, Jhonson Marbun (46) warga Kelurahan Mabar, Iwan Putra Ramadhani alias Dani (24) warga Kelurahan Belawan Bahagia, Edy Rahadan (49) warga Kelurahan Pekan Labuhan, M. Iqbal (24) warga Kelurahab Labuhan Deli, Budi Muhammad Hakim (24) warga Kelurahan Labuhan Deli, Irfan (53), warga Kelurahan Pekan Labuhan, Sri Rahayu (30) warga Kelurahan Tanah 600.

“Untuk saat ini seluruh TSK dan barang bukti kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan secara intensif terkait dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika yang mereka perbuat.” Tutup Kasat Narkoba.(Ind)

Posting Komentar

Top