0


MEDAN | GLOBAL SUMUT - Polisi Sosialisasikan Tilang Online di aplikasi Helo.

Dimana di video itu disebut bahwa Polisi sekarang bisa tilang pakai Handphone (HP). Pihak Korlantas Polri sedang mengembangkan program ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dengan basis HP, serta jenis-jenis pelanggaran lalulintas yang dapat difoto menggunakan ETLE Mobile, melalui aplikasi Go-Sigap.

Di video itu juga dijelaskan, dengan adanya mekanisme tilang elektronik menggunakan HP. Petugas Polisi di lapangan nantinya, tidak perlu lagi bertemu dengan pengendara yang melanggar, karena bukti yang didapat sudah langsung dikirim oleh petugas, dan akan diproses secara online.

Dikatakan video itu juga, nantinya pelanggar tidak perlu lagi menyelesaikan tilangnya ke kantor Polisi, serta menyarankan agar tetap mematuhi peraturan lalulintas dan agar berhati-hati dijalan.

Melihat video itu sangat viral di media sosial terlebih di grub Whatsapp, terkait pelaksanaan ETLE Mobile dengan aplikasi Go-Sigap melalui HP, saat di konfirmasi Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Irianto, oleh awak Media Senin siang (30/5/22).

Kombes Indra Darmawan Irianto mengatakan "bahwa pelaksanaan ETLE Mobile Go- Sigap masih diproses untuk dikembangkan di Korlantas Polri saat ini, kita menunggu petunjuk teknis dari mabes” jelas Dirlantas Polda Sumut. (Ind)

Posting Komentar

Top