0

MARELAN | GLOBAL SUMUT.COM -Proyek rejik beton di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, yang merupakan program Pemko Medan , Pengecoran ini mencakup panjang 400 meter dengan elevasi tinggi 25 cm agar tahan terhadap banjir rob terhenti, informasi awak media penghentian sementara proyek tersebuta atas permintaan PT.Jaya Beton.

Beberapa waktu yang lalu lokasi proyek ditinjau dan diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada Juli 2026 sebagai bagian dari pembenahan infrastruktur Medan Utara, belakangan menjadi sorotan masyarakat di karenakan tidak terdapatnya plak proyek di lokasi.

Ada dugaan ketidak transparanan menyelimuti proyek pembangunan rigid beton ini padahal sudah di atur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mencakup hak memperoleh informasi, kewajiban badan publik, serta pengecualian informasi. Undang-undang ini disahkan pada tanggal 30 April 2008 guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Indonesia

Kondisi tersebut mendorong Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo, Ir. H. Arse Pane, bersama sejumlah awak media turun langsung ke lokasi guna memastikan fakta di lapangan.

Hasil peninjauan memunculkan tanda tanya besar. Di sepanjang lokasi pekerjaan, rombongan mengaku tidak menemukan plank informasi proyek yang lazim dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, hingga jangka waktu pekerjaan.

"Kami sengaja turun langsung ke lapangan bersama rekan-rekan media. Sangat disayangkan, sampai hari ini tidak ada plank proyek yang terpasang. Masyarakat tentu berhak mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan di lingkungan mereka," tegas Arse Pane.

Menurutnya, tidak adanya plank proyek berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena minimnya informasi yang dapat diakses publik.

Penelusuran kemudian berlanjut ke pihak PT Jaya Beton yang katanya memberhentikan pekerjaan tersebut, setelah di dapat informasi dari sejumlah pekerja di lapangan yang menyampaikan informasi bahwa pekerjaan rigid beton disebut dihentikan sementara atas permintaan perusahaan tersebut.

Meski demikian, Arse Pane menegaskan bahwa informasi itu masih sebatas keterangan awal yang diperoleh dari lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami meminta pihak pelaksana maupun PT Jaya Beton segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Jangan sampai proyek yang menggunakan fasilitas umum ini justru menimbulkan berbagai dugaan akibat minimnya transparansi," ujarnya.

Sementara itu Pelaksana proyek Saifful yang di konfirmasi mengatakan bahwa Yang mengerjakan proyek atas nama badan usaha CV.Dara Duta dengan paku anggaran 1,2 M  dan waktu pengerjaan selama 4 bulan atau 130 hari kerja, ujarnya.

Namun disisi lain Saiful minta jangan di naikan lagi berita Proyek tersebut.

"Jangan naikan LG berita nya bg , Ya Pastikan besok, Udh aku lapor kan ke kantor bg", Ujar Saifful Kepada Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo Ir. H. H. Arse Pane.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jaya Beton belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penghentian pekerjaan proyek Pemko Medan tersebut.(IM)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Top