0
AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT - Pembalakan kayu hutan “ Marak “ di daerah Kabupaten Labuhanbau Utara  (Labura)  kayu hutan hasil pembalakan itu di bawa ke Kabupaten Asahan bebas tanpa mendapat hambatan. 

Pembalakan hutan yang terjadi di Kabupaten Labura , yakni di Desa Silumajang, Desa Hatapang Kecamatan NAIX-X,  Desa Hasang, Desa Sirata –rata Kecamatan Kualuh Selatan , Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu. Tiga Daerah  Kecamatan itu merupakan lahan “ empuk “ pembalakan dan penggundulan hutan.
Modus pembalakan kayu hutan itu dilakukan para “ Cukong” kayu yang datang dari Kabupaten Asahan ke Kabupaten Labuhanbatu Utara  dengan mengantongi selembar surat” sakti” yang dikeluarkan oleh oknum Kepala Desa (Kades) yang telah mendapat sertifikat dan pelatihan dari pemerintah pusat, untuk memberikan atau mengeluarkan surat keterangan terkait kayu. Jadi dengan berbekal surat “ sakti” itu yang dipakai para “ Cukong” kayu untuk melakukan pembalakan hutan .
Pantauan Awak Media Online GLOBAL SUMUT.COM di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Setiap harinya para pekerja “ Cukong” kayu membawa kayu bulat dari kabupaten Labuhanbatu Utara ke Kabupaten Asahan, tanpa mendapat hambatan apapun dari penegak hukum. Seakan , para penegak hukum yang ada di Kabupaten Labura  sudah mendapatkan “ Upeti” dan “ jatah “ dari para “ Cukong “ kayu. Karena , mobil “ Cukong” kayu setiap hari melintasi kantor Polsek Kualuh Hulu dengan mulus , seakan “ bebas” hambatan.
Salah seorang supir mobil truk colt disesel BK 8348   yang tidak mau menyebutkan jati dirinya mengatakan pada GLOBAL SUMUT. ,” kami pak hanya pekerja yang makan gaji saja, masalah dokumen kayu ini , kami punya dengan menunjukkan surat keterangan  yang ditandatangi Supangat  Kepala Desa ( kades) Padang Sipirok Kabupaten Asahan, dengan tujuan kayu itu ke UD Family Jaya , Kisaran sebanyak 27 batang kayu bulat (Gelondongan), dan pemilik kayu itu disebut-sebut pekerja “ cukong” kayu , milik oknum penegak hukum dari  Provost Polres Asahan berinisial M .kata supir ( Sabtu 2/3).

“ Dalam keterangan surat” sakti” yang dikeluarkan oknum Kades itu pada para “ cukong” kayu, tertulis jenis kayu, durian, rambutan, pete, jengkol dan sejenis hutan kayu rakyat, tanpa menerangkan dan mensurve lokasi lahan  kayu yang hendak digunakan”Akan tetapi kayu yang diambil para pekerja” Cukong” kayu itu , kayu bulat itu diduga diambil dari kawasan hutan.Karena, para pekerja “Cukong” kayu membawa kayunya keluar tepat pada malam hari.kata Sumber.
Salah seorang sumber yang tidak mau menyebutkan jati dirinya mengatakan ,Akibat ulah pembalakan hutan di Labuhanbatu utara dengan mengantongi surat “ Sakti” , hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara di 3 kecamatan itu sudah Gundul.

Masyarak Labuhanbatu Utara hanya menunggu waktu saja “ badai” banjir bandang yang akan melanda daerah itu. Apalagi saat ini musim penghujan, banjir telah terjadi didaerah Kecamatan kualuh Selatan tepatnya di Desa Tanjung Pasir dan Desa Simangalam ,karena hutan yang berada di hulu sungai kualuh itu berada di Desa Kuala Beringin sudah habis di “ gunduli” para “ Cukong” kayu , Jelas sumber.
Pantauan Media Online GLOBAL SUMUT.COM kondisi perbukitan atau pegunungan  daerah Desa Silumajang, Desa Hatapang Kecamatan NAIX-X , Desa Hasang, Desa Sirata-rata Kecamatan Kualuh  Selatan, Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu sudah habis di “ babat” oleh para “Cukong” kayu. (Andi / Untung / Labura)

Posting Komentar

Top