0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Banyak kalangan masyarakat tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai, kehadiran hampir seluruh pejabat Pemko Medan, Camat hingga Kepling saat berlangsungnya sidang perdana terdakwa Korupsi Rahudman Harahap MM pada jam dinas kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB merupakan bentuk menelantarkan pelayanan kepada masyarakat (Publik).

Hal itu tampak jelas saat berlangsungnya sidang dugaan korupsi Rahudman Harahap MM di Pengadilan Tipikor PN Medan, Jumat  (03/05/2013), diperkirakan ribuan Kepling dan sejumlah Camat berkumpul
di sekitar halaman PN Medan sampai ke lapangan benteng.

"Kita memprotes sejumlah pejabat Pemko Medan, masakan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat demi mengikuti sidang terdakwa Rahudman Harahap, MM, sebab tak sesuai motto mengutamakan pelayanan Prima, cepat gratis dan profesional, namun buktinya tak demikian, ketika orang nomor 1 Pemko Medan disidang pejabat bawahannya abaikan pelayanan pada masyarakat jam Dinas Kerja, itu juga termasuk korupsi waktu,"ungkap Saharuddin Ketua Gerakan Rakyat Brantas Korupsi Sumatera
Utara (GEBRAKSU) dan K.Sijabat selaku Sekjen DPP LSM.Bersatu Anak
Negeri (BERANI).(Rud)

Posting Komentar

Top