0

SEI RAMPAH | GLOBAL SUMUT - Dalam meningkatkan pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) serta mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan menindaklanjuti Peraturan Kepala BPKP Nomor 18 Tahun 2013 tentang Inpassing dalam Jabatan Fungsional Auditor, Pemkab Sergai melalui Inspektorat Kabupaten menggelar kegiatan Pembekalan Ujian Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor. 

Inspektorat Kabupaten Sergai sebagai unsur penyelenggara pemerintah yang berfungsi sebagai aparat pengawasan internal melakukan pengawasan berupa proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan serta kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. 

Hal ini dikemukakan Bupati Sergai Ir. H. T. Erry Nuradi MSi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah MSi sekaligus membuka acara Pembekalan Ujian Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor di Hotel Inna Dharma Deli Medan, Senin (29/4). 

Turut hadir dalam acara pembukaan Inspektur Kabupaten Sergai H. Gustian SE,Ak, MM selaku ketua panitia penyelenggara, widyaiswara dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumut Ikwansyah SE, Harsono SE dan Darwin SE, MSi serta peserta para pembekalan. 

Lebih lanjut disampaikan, jabatan fungusional auditor merupakan jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaksanakan tugas didasarkan pada keahlian dan keterampilan di bidang pengawasan dan bersifat mandiri. Sedangkan tujuan dibentuknya jabatan fungsional auditor untuk menjamin pembinaan profesi dan karir, kepangkatan dan jabatan PNS yang melaksanakan pengawasan pada instansi pemerintah dalam rangka mendukung peningkatan kinerja instansi pemerintah, ujar Bupati Erry Nuradi. 

Untuk itu dihimbau kepada para peserta kegiatan pembekalan ujian sertifikasi jabatan fungsional auditor jenjang auditor pertama dan muda agar bersungguh-sungguh mengikutinya dengan harapan agar nantinya dapat menyerap ilmu yang diberikan narasumber. Sehingga dapat diterapkan dalam tugas dan fungsinya dalam rangka meningkatkan pengawasan internal di kabupaten tanah bertuah negeri beradat ini, pungkas Bupati Sergai. 

Sebelumnya Ketua Panitia Penyelenggara H. Gustian SE,Ak, MM dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan formasi jabatan fungsional auditor serta dalam rangka pembinaan profesi. Selain itu untuk meningkatkan kualitas (kompetensi) sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sergai dan meningkatkan kualitas tenaga calon auditor dalam rangka mengikuti ujian sertifikasi auditor melalui pengangkatan perlakuan khusus. 

Pembekalan yang dilaksanakan mulai tanggal 29 April 2013 sampai 3 Mei 2013 bagi para auditor ahli jenjang auditor pertama dan auditor muda, diikuti para PNS di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sergai sebanyak 29 orang dan semuanya telah diusulkan untuk inpassing ke dalam jabatan fungsional jenjang ahli, jelas H. Gustian.(Umi Salamah)

Posting Komentar

Top