0
MARELAN | GS -Ribuan warga berasal dari 4 Kecamatan di Medan Bagian Utara  pagi hingga siang Senin  (27/05/2013) terpaksa menyerbu kantor Lurah Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, bukannya untuk berdemo melainkan untuk mengurus akte lahir yang kini tidak  perlu sidang pengadilan berkat jasa keputusan Mahkamah Kontitusi (MK).

Meski warga Medan Bagian Utara dianjurkan mengurus  akte lahir  yang dipusatkan di kantor Lurah Rengas Pulau,  Tampak antusias warga hingga harus mengantri serta mandi keringat akibat kepanasan menunggu berjam-jam hanya untuk diterimanya berkas kepengurusan akte lahir diantaranya berupa buku nikah, surat keterangan lahir dari Bidan/rumah sakit maupun Klinik, surat pengantar dari Kelurahan dan KTP/KK suami istri.

"Sejak pagi tadi aku udah  menunggu disini bang, sampai aku harus mandi keringat tetapi berkasku pun tak kunjung diproses, gimana Pemerintah ini, memang hanya bayar denda Rp 10 ribu tapi warga disini sengsara
akibat birokrasi begini, seharusnya Pemerintah segera mengambil kebijakan lagi supaya urus akte cukup di masing-masing kecamatan sehingga warga tak menumpuk sepeti binatang yang diopen,"keluh
sejumlah warga saat ditanyai Reporter Global Sumut di kantor Lurah Rengas Pulau  saat urus akte lahir
anaknya.(Ind/Din/Mrl).

Posting Komentar

Top