MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT - Tak terima atas perlakukan oknum polisi yang
melakukan pengerusakan dengan dalih pengrebekan, sejumlah warga yang umumnya omak-omak mendatangi Polsekta Medan Labuhan sembari merepet-repet mengeluarkan kata-kata kritikan terhadap polisi.Sabtu sore (21/09/2013) sekira pukul 14.30 WIB.
Semula pihak Polres Pelabuhan dibantu personil Brimob melakukan razia hingga diamankan 4 warga yang dicurigai terlibat aksi bentrokan kemarin berikut barang bukti senjata tajam.
Atas pengembangan itu Polisi juga sempat melakukan pengrebekan di dalam rumah GD seorang warga disebut-sebut salah satu ketua oknum OKP di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, pemilik rumah kebetulan sedang tak berada di rumah namun seorang yang berada di rumah sempat
diamankan polisi.
Aksi pengrebekan polisi di dalam rumah ketua oknum OKP tersebut akhirnya menuai aksi protes warga hingga menuding polisi main hantam kromo mengobrak abrik rumah warga.
"Polisi macam apa kalian, katanya pengayom masyarakat, polisi preman kalian, masakan masuk rumah orang tanpa permisi lalu main obrak abrik, kalian buat rumah kami macam teroris, kini kami mau buat laporan pengerusakan kenapa tak kalian terima,"cetus salah seorang warga bernada emosional.
Melihat luapan emosional warga yang sulit terbendung tersebut, akhirnya Kapolsekta Medan Labuhan AKP.Reza Fahlevi membujuk salah seorang ibu rumah tangga yang mengamuk tadi agar membuat laporan pengaduan pengerusakan ke Provos Polres Pelabuhan Belawan, mendengarkan arahan itu selanjutnya omak-omak tersebut pergi meninggalkan Mapolsekta Medan Labuhan menuju ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Aswin Sipayung Sik MH yang dikonfirmasikan Via HP menjelaskan, pihaknya sedang melakukan proses perburuan terhadap para tersangka yang terlibat tawuran antar kelompok kemarin hingga menimbulkan 2 korban kritis dibacok.
"Kegiatan kita itu dalam rangka penegakkan hukum dan sudah sesuai prosedur, kalau ada warga yang keberatan atas tindakan oknum polisi yang melakukan pengrebekan tadi silahkan saja membuat pengaduan ke Provos sesuai hukum yang berlaku,"ungkap singkat Kapolres.(Red/GS/Mdn).
melakukan pengerusakan dengan dalih pengrebekan, sejumlah warga yang umumnya omak-omak mendatangi Polsekta Medan Labuhan sembari merepet-repet mengeluarkan kata-kata kritikan terhadap polisi.Sabtu sore (21/09/2013) sekira pukul 14.30 WIB.
Semula pihak Polres Pelabuhan dibantu personil Brimob melakukan razia hingga diamankan 4 warga yang dicurigai terlibat aksi bentrokan kemarin berikut barang bukti senjata tajam.
Atas pengembangan itu Polisi juga sempat melakukan pengrebekan di dalam rumah GD seorang warga disebut-sebut salah satu ketua oknum OKP di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, pemilik rumah kebetulan sedang tak berada di rumah namun seorang yang berada di rumah sempat
diamankan polisi.
Aksi pengrebekan polisi di dalam rumah ketua oknum OKP tersebut akhirnya menuai aksi protes warga hingga menuding polisi main hantam kromo mengobrak abrik rumah warga.
"Polisi macam apa kalian, katanya pengayom masyarakat, polisi preman kalian, masakan masuk rumah orang tanpa permisi lalu main obrak abrik, kalian buat rumah kami macam teroris, kini kami mau buat laporan pengerusakan kenapa tak kalian terima,"cetus salah seorang warga bernada emosional.
Melihat luapan emosional warga yang sulit terbendung tersebut, akhirnya Kapolsekta Medan Labuhan AKP.Reza Fahlevi membujuk salah seorang ibu rumah tangga yang mengamuk tadi agar membuat laporan pengaduan pengerusakan ke Provos Polres Pelabuhan Belawan, mendengarkan arahan itu selanjutnya omak-omak tersebut pergi meninggalkan Mapolsekta Medan Labuhan menuju ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Aswin Sipayung Sik MH yang dikonfirmasikan Via HP menjelaskan, pihaknya sedang melakukan proses perburuan terhadap para tersangka yang terlibat tawuran antar kelompok kemarin hingga menimbulkan 2 korban kritis dibacok.
"Kegiatan kita itu dalam rangka penegakkan hukum dan sudah sesuai prosedur, kalau ada warga yang keberatan atas tindakan oknum polisi yang melakukan pengrebekan tadi silahkan saja membuat pengaduan ke Provos sesuai hukum yang berlaku,"ungkap singkat Kapolres.(Red/GS/Mdn).
Posting Komentar
Posting Komentar