0
MADINA | GLOBAL SUMUT-Maraknya peredaran minyak tanah bersubsidi yang dibawa dari Padang – Sumatera Barat  ke wilayah Padang Sidempuan berhasil di gagalkan oleh  Petugas Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) di bawah pimpinan Kasatreskrimnya AKP Ade Chandra C.Y upaya penyelundupan minyak tanah (Minah) bersubsidi sebanyak 42 jerigen yang dibawa menggunakan mobil Daihatsu Luxio 1,5 ABS MT BA 1906 LT berhasil di gagalkan petugas. Dari pengungkapan itu selain menangkap seorang tersangka Defi Endri Wanto (39) berasal dari Sumatera Barat, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 42 jerigen berisikan minyak tanah dan mobil Daihatsu Luxio 1,5 ABS MT.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum ketika dikonfirmasi melalui Kasatreskrimya AKP Ade Chandra C.Y menjelaskan, puluhan jerigen minyak tanah bersubsidi itu dibawa pelaku dari Padang, Sumatera Barat dengan tujuan Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.
"Ketika hendak melintasi Jalan Lintas Timur Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (19/10) sekira pukul 01.30 WIB, mobil yang diketahui beberapa kali membawa bahan bakar minyak tanah bersubsidi itu langsung kita tangkap," kata Ade.

Penangkapan minyak tanah tersebut berhasil di lakukan setelah adanya peran serta masyarakat Kab.Mandailing Natal kepada pihak Polres Mandailing Natal yang memberikan informasi tentang keberadaan mobil yang membawa minyak tanah tersebut. Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal juga menambahkan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Mandailing Natal guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pemeriksaan saksi ahli BPH Migas di Jakarta dan juga ucapan  terima kasih kepada masyarakat Kab. Mandailing Natal yang ikut serta membantu Pihak Kepolisian khususnya Polres Mandailing Natal untuk menciptakan situasi yang kondusif demi terwujudnya Madina yang madani. (andika sirait/Rels Kabag Ops Polres Madina).

Posting Komentar

Top