0
LABUHAN  | GLOBAL SUMUT - Bermain judi dan pesta shabu-shabu, 5 (lima) orang laki-laki dewasa akhirnya menginap gratis disel Polsek Medan
Labuahan,Senin (21/10).
5 (lima) pria dewasa tersebut digerebek petugas Satreskim Polsekta Medan Labuhan sekitar pukul 14.30 di Lorong Jaya Lingkungan VIII Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.
Keterangan yang diperoleh di Polsek Medan Labuahan menyebutkan Kelima tersangka masing -masing bernama Anwar (35), warga Jalan Manggaan Lorong Jaya lingkungan 8 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Taufik Rahman Syah  (30) warga Jalan Mangat Lingkungan 15 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Hendra Sinaga (31) warga Tanah Jawa Kota Bayu Kabupaten Simalungun, Sulaiman Budi Damanik (29) warga Jalan gaharu gang langgar No.18 -18 A Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur, Rustian (34) warga Jalan Manggaan Lingkungan 15 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Penggrebekan ini berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan ada sekelompok orang yang sedang pesta shabu-shabu serta bermain judi, mendapat informasi tersebut polisi langsung terjun kelokasi dan hasilnya saat penggrebekan  5 orang tersangka sedang asik bermain judi sambil pesta shabu-shabu. 
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu  Kusnadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 orang tersangka beserta barang bukti 1,5 (satu koma lima) ons daun ganja kering dibungkus kertas koran yang dimasukan kedalam jeket anak -anak warna merah dan 61 (enam puluh satu) lembar kertas pembungkus daun ganja, 2 (dua) bong pengisap shabu,2 (dua) paket kecil sisa shabu -shabu,2 (dua) set kartu domino, 1(satu) bungkus tiktak dan 1 (satu) buah hekter, 2 (dua) buah mancis, 4 (empat) buah sekop shabu, 4 (empat) buah Hp dan 1 (satu) buah PSP serta  uang sebanyak Rp 492.000,- (empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).
Kemudian ke 5 (lima) tersangka dan barang bukti dibawa dan di amankan  ke  Polsekta Medan Labuhan  guna proses lebih lanjut, jelas Kusnadi.(Abu)

Posting Komentar

Top