0
PANYABUNGAN | GLOBAL SUMUT - Jajaran Sat Reskrim Polres Mandailing Natal di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP. ADE CHANDRA C.Y telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jl. Pahawan Bandar Lampung dan penembakan anggota Polri Pos Polisi Bunut Polsek Seragi Polres Lampung Selatan an. BRIPTU RATIJO yang sedang melakukan razia di jalan Tanggul Dsn Bunut Desa Bandar Agung Kec. Seragi Kab. Lampung Selatan dan menabrak Briptu Ratijo kemudin langsung melakukan penembakan ke bagian punggung yang terjadi pada tanggal 04 Juli 2013 oleh tersangka  SANTONI als TONI, yang beralamat di Desa Tebing Kec. Melinting Kab. Lampung Timur Propinsi Lampung.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Kapolres Mandailing Natal AKBP. MARDIAZ K.D, S.Ik, M.Hum dari Polda Lampung kemudian di teruskan ke Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal dari Polda Sumut yang menginformasikan bahwa pelaku curanmor dan penembakan anggota Polri di Pos Polisi Bunut Polsek Seragi Polres Lampung Selatan berada di Kab. Mandailing Natal, setelah melakukan pengintaian oleh anggota Sat Reskrim Polres Mandailing Natal diketahui bahwa pelaku berada disebuah rumah warga an.Sdr JAMIL yang berada di Desa Purba Baru Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal yang merupakan saudara kandung tersangka dengan maksud bersembunyi dari kejaran anggota Polri Polres Lampung Selatan.
Dari interogasi awal yang dilakukan, tersangka sampai di Kab. Mandailing Natal pada hari Sabtu tanggal 28 September 2013 dan selama ini bersembunyi dirumah tersangka di Desa Tebing Kec. Melinting Kab. Lampung Timur Propinsi Lampung selanjutnya pelaku menyebutkan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana curanmor dan penembakan Anggota Polri di Lampung Selatan sebanyak 4 (empat) orang antara lain bernama SANTONO als TONI ( telah ditangkap Polres Mandailing Natal ),sedangkan TAHER, JAMAIL dan SALEH masih dalam Pengejaran / DPO dan yang melakukan penembakan terhadap anggota Polri Polres Lampung Selatan adalah SALEH dengan menggunakan senjata api rakitan jenis Colt dengan amunisi senjata FN.
Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Reskrim Polres Madina menerangkan bahwa pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2013 puku 11.00 wib telah dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap tersangka SANTONI Als TONI, meskipun sempat adanya perlawanan dari tersangka tetapi tidak ada hambatan yang berarti dan juga berkat koordinasi yang baik dan Intens antara Personil Polda Lampung dengan Polda Sumut , dan juga Polres Mandailing Natal berhasil mengumpulkan barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Nokia type 1202 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo Nopol BE 3842 NW warna hitam merah serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo Nopol BE 5069 PO warna hitam, tersangka SANTONI Als TONI saat ini telah diamankan di RTP Polres Madina untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Polda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.
 
 
 Sumber :
 
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
              DAERAH SUMATERA UTARA
             RESORT MANDAILING NATAL
JalanBhayangkara Raya 01 Panyabungan 22978

Posting Komentar

Top