Uang Santun Hanya Rp. 2 Juta,
Keluarga Korban Ngadu Ke DPRD Medan.
BELAWAN |
GLOBAL SUMUT-Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Armanda
dinilai tak manusiawi. Korban kecelakaan maut alm. Muhammad Rozi (23) dihargai
Rp. 2 juta. Keluarga korban tak terima dan mengadukan nasibnya ke DPRD Medan.
Kamis malam (10/10/2013).
“Meskipun
kedua orangtuanya sudah tiada, ponakan kami itu (Muhammad Rozi-red) bukan anak
terlantar atau orang gila hingga nyawanya dihargai Rp. 2 juta, ini sudah tidak
manusiawi”. Kata paman korban A.Ahmad melalui globalsumut.com. Kamis malam
(10/10/2013).
Dikatakannya
ponakannya yang masih bujangan itu tinggal bersama kakak kandungnya. “Setelah
kedua orangtua mereka tiada, korban tinggal bersama kakak kandungnya di
Kelurahan Bagan Deli. Alm. Rozi itu bukan anak liar, atau orang gila, atau
gelandangan. Dia (Rozi-red) punya banyak keluarga di Bagan Deli ini termasuk
saudara kandungnya yang selama ini ditumpanginya. Kita jelas tak terima
keputusan PT. Jasa Raharja Cabang Sumut itu, kita akan adukan masalahnya ke
DPRD Medan. Tegas A. Ahmad.
Sebelumnya
sekitar 4 bulan yang lalu, kakak kandung korban Laila Sari didampingi 2 orang
keluarga lainnya menanyakan proses santunan di PT. Jasa Raharja Cabang Sumut.
Oleh petugas, Laila diberi gambaran uang penguburan Rp. 2 juta dengan alasan
kedua orangtua korban sudah tiada.
Keterangan
petugas dibatah keluarga korban hingga sempat terjadi adu mulut. Setelah akan
dilaporkan ke DPRD Medan, keduanya sepakat akan mencoba usulkan kebijakan PT.
Jasa Raharja yang selanjutnya hasilnya akan disampaikan.
Ternyata
usulan kebijakan itu hanya tipu muslihat petugas, ditunggu hampir 2 bulan tak
ada kabar berita. Setelah ditanyakan, petugas PT. Jasa Raharja Cabang Sumut
terkesan mengelak dan tetap keputusannya pada Rp. 2 juta. Akibatnya, kepala PT.
Jasa Raharja Cabang Sumut dilaporkan ke DPRD Medan, sedangkan Dirut PT. Jasa
Raharja dilaporkan ke Menteri BUMN.
Sekedar
untuk diingat, alm. Muhammad Rozi tewas setelah sepeda motor Yamaha Mio BK 2450
XG yag ditumpanginya disalip mobil tangki BK 8587 BN. Kecelakaan yang terjadi
di jalan Raya Pelabuhan Belawan pada Sabtu 29 Juni 2013 itu menyebabkan 2 orang
luka-luka (Ramadhan dan Deni-red), dan 1 orang tewas di tempat. Sementara sopir
mobil tangki Erwin diamankan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.
Kepala
PT. Jasa Raharja Cabang Sumut Armanda, hingga sampai berita ini diterbitkan
belum dapat dikonfirmasi. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar