0
Uang Santun Hanya Rp. 2 Juta, Keluarga Korban Ngadu Ke DPRD Medan.                
 
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT-Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Armanda dinilai tak manusiawi. Korban kecelakaan maut alm. Muhammad Rozi (23) dihargai Rp. 2 juta. Keluarga korban tak terima dan mengadukan nasibnya ke DPRD Medan. Kamis malam (10/10/2013).       
“Meskipun kedua orangtuanya sudah tiada, ponakan kami itu (Muhammad Rozi-red) bukan anak terlantar atau orang gila hingga nyawanya dihargai Rp. 2 juta, ini sudah tidak manusiawi”. Kata paman korban A.Ahmad melalui globalsumut.com. Kamis malam (10/10/2013).        
Dikatakannya ponakannya yang masih bujangan itu tinggal bersama kakak kandungnya. “Setelah kedua orangtua mereka tiada, korban tinggal bersama kakak kandungnya di Kelurahan Bagan Deli. Alm. Rozi itu bukan anak liar, atau orang gila, atau gelandangan. Dia (Rozi-red) punya banyak keluarga di Bagan Deli ini termasuk saudara kandungnya yang selama ini ditumpanginya. Kita jelas tak terima keputusan PT. Jasa Raharja Cabang Sumut itu, kita akan adukan masalahnya ke DPRD Medan. Tegas A. Ahmad.       
Sebelumnya sekitar 4 bulan yang lalu, kakak kandung korban Laila Sari didampingi 2 orang keluarga lainnya menanyakan proses santunan di PT. Jasa Raharja Cabang Sumut. Oleh petugas, Laila diberi gambaran uang penguburan Rp. 2 juta dengan alasan kedua orangtua korban sudah tiada.     
Keterangan petugas dibatah keluarga korban hingga sempat terjadi adu mulut. Setelah akan dilaporkan ke DPRD Medan, keduanya sepakat akan mencoba usulkan kebijakan PT. Jasa Raharja yang selanjutnya hasilnya akan disampaikan.      
Ternyata usulan kebijakan itu hanya tipu muslihat petugas, ditunggu hampir 2 bulan tak ada kabar berita. Setelah ditanyakan, petugas PT. Jasa Raharja Cabang Sumut terkesan mengelak dan tetap keputusannya pada Rp. 2 juta. Akibatnya, kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumut dilaporkan ke DPRD Medan, sedangkan Dirut PT. Jasa Raharja dilaporkan ke Menteri BUMN.
           
Sekedar untuk diingat, alm. Muhammad Rozi tewas setelah sepeda motor Yamaha Mio BK 2450 XG yag ditumpanginya disalip mobil tangki BK 8587 BN. Kecelakaan yang terjadi di jalan Raya Pelabuhan Belawan pada Sabtu 29 Juni 2013 itu menyebabkan 2 orang luka-luka (Ramadhan dan Deni-red), dan 1 orang tewas di tempat. Sementara sopir mobil tangki Erwin diamankan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.
           
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumut Armanda, hingga sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi. [mn/bu].   

Posting Komentar

Top