0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT - Buntut kisruh yang terjadi antar siswa dengan guru rebutan pengeras suara (mic)  pada saat upacara Peringatan Hari Pahlawan di SMA Negeri 3 Medan, Senin (11/11), Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis MM selaku Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan (Disdik) Kota Medan langsung mengambil tindakan tegas setelah melakukan investigasi. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Urusan Kesiswasan SMA Negeri 3 Medan Emiruddin Harahap SPd MM yang ditengarai sebagai pemicu terjadinya kericuhan langsung dinonaktifkan.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami sampaikan bahwa Wakasek Urusan Kesiswaan SMA Negeri 3 Medan yang selama ini dijabat oleh saudara Drs Emiruddin Harahap Spd MM, mulai hari ini dan seterusnya akan digantikan dengan guru yang lain. Tujuan pergentian ini dilakukan untuk penyegaran dan memberikan kesempatan kepada guru-guru yang lain untuk meningkat karirnya,” kata Sekda didampingi Kabid Pendidikan Menengah Umum dan Kejuruan Disdik Kota Medan Marasutan Siregar Mpd di Balai Kota Medan, Rabu (12/11).
Kepada Emiruddin, Sekda mengucapkan terima kasih banyak atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah diberikannya karena telah membantu tugas-tugas kepala sekolah selama ini, khususnya dalam urusan kesiswaan dan kemajuan SMA Negeri 3 Medan. Diharapkannya kerjasama yang telah dibangun selama ini tetap terjalin dengan baik. “Pemikiran-pemikiran positif dari saudara tetap diharapkan untuk terciptanya proses belajar mengajar yang baik pada masa mendatang di SMA Negeri 3 Medan”.
Sebelum melakukan pergantian, Syaiful menjelaskan telah menerima surat permohonan dilakukannya mutasi terhadap Emiruddin baik dari OSIS maupun Kepala SMA Negeri 3 Medan. Dalam kedua surat itu disebutkan, tindakan-tindakan yang dilakukan oknum Wakasek yang juga selaku Pembina OSIS sangat meresahkan guru-guru, siswa, orang tua siswa dan komite sekolah karena sesungguhnya merupakan kebijakan pribadi sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakharmonisan dalam penyelenggaraan maupun pengelolaan pendidikan di SMA Negeri 3 Medan.
Adapun sejumlah kebijakan sang oknum Wakasek sesuai yang dipaparkan dalam surat itu diantaranya penjualan pakaian seragam batik siswa yang mengatasnamakan OSIS.
Padahal penjualan batik tidak ada mendapat persetujuan dari kepala sekolah. Malah ketika kepala sekolah mengusulkan agar penjualan diserahkan penangananya kepada koperasi sekolah, oknum wakasek justru menentangnya.
Kemudian penjualan sepatu seragam siswa pada setiap penerimaan siswa baru. Selain harganya sangat memberatkan orang tua siswa, penjualan sepatu seragam juga tanpa izin dari kepala sekolah. Lalu penjualan jilbab seragam dan peralatan MOS bagi siswa baru dengan harga cukup tinggi. Selanjutnya pembuatan kartu pelajar dengan biaya sangat fantastis, penjualan buku tahunan serta mewajibkan siswa masuk asuransi.
Di samping itu melakukan pengutipan biaya try out Ujian Nasional bagi siwa kelas XII bekerjasama dengan bimbingan tes/bimbingan studi. Padahal komite sekolah telah memprogramkan pelaksanaan try out setiap tahunnya secara gratis bagi siswa kelas XII. Kemudian penjualan kalender untuk seluruh anggota ekskul dengan harga cukup tinggi.
Semua hasil yang diperoleh dari seluruh kebijakan yang dilakukan oleh oknum wakasek disebutkan pihak OSIS maupun kepala sekolah untuk kepentingan pribadi semata yang bersangkutan.
Selain menerima surat dari OSIS dan Kepala SMA Negeri 3 Medan, Sekda juga mengaku menerima surat bantahan dari oknum wakasek tersebut.
Dalam surat bantahannya itu, Emir mengatakan aspirasi yang dilakukan OSIS sehingga memicu terjadinya kericuhan dinilainya sangat jauh dari unusr kebenaran dan terkesan lebih kepada pembunuhan karakter bidang kesiswaan, terutama dirinya. Itu sebabnya pidato Dicky Kadhafi mewakili OSIS langsung dihentikan karena dinilai sangat propokatif dan menyalahi etika organisasi.
Menurut Emiruddin, penyampaian aspirasi itu tidak pernah dibicarakan di internasl OSIS sendiri maupun di MPK. Di samping itu dia melihat ada beberapa siswa seakan-akan sudah dikondisikan untuk merekam kejadian tersebut dan hingga akhirnya tersebar melalui situs sman3net dan portal resmi sman3 medan. Selanjutnya Emiruddin dengan tegas mengatakan, aspirasi yang disampaikan itu secara keseluruhan tidak benar.
Emiruddin menjelaskan, penjualan baju batik sudah diadakan lebih kurang 5 tahun dan dilaksanakan OSIS pada waktu itu bekerjasama dengan bidang kesiswaan. Hal itu dilakukan untuk membangun jiwa entrepreneurship.  OSIS menerima keuntungan bersih setelah dipotong biaya kerugian. Untuk pengurus OSIS periode 2012-2013 telah diserahkan, sedangkan pengurus OSIS periode 2012-2013 belum diserahkan, sebab masih ada selisih pembayaran sebesar Rp 2,5 juta dan setelahs elesai akan diserahkan.
Mengenai asuransi, Emiruddin menjelaskan sudah berlangsung selama 10 tahun didasarkan ketidakmampuan keuangan sekolah pada waktu itu untuk membiayai perobatan siswa ketika mengalami kecelakaan. Premi asuransi yang dibayarkan siswa sebesar Rp.30 ribu dan tidak dipaksakan. Pelaksanaan asuransi inipun diakuinya telah diketahui kepala sekolah. Begitu juga dengan pengadaan kartu pelajar, Emiruddin menjelaskan sudah berjalan selama 5 tahun dan tidak dipaksa karena semata untuk kebutuhan siswa akan kartu identitas. Sebab, pendanaan sekolah untuk pengadaan kartu pelajar tidak ada sehingga dilakukan secara mandiri.
(sumber tribun)

Posting Komentar

Top