MEDAN | GLOBAL SUMUT - Buntut kisruh yang terjadi antar siswa dengan guru
rebutan pengeras suara (mic) pada saat upacara Peringatan
Hari Pahlawan di SMA Negeri 3 Medan, Senin (11/11), Sekda Kota Medan Ir
Syaiful Bahri Lubis MM selaku Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan (Disdik)
Kota Medan langsung mengambil tindakan tegas setelah melakukan
investigasi. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Urusan Kesiswasan SMA Negeri
3 Medan Emiruddin Harahap SPd MM yang ditengarai sebagai pemicu
terjadinya kericuhan langsung dinonaktifkan.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami sampaikan bahwa Wakasek Urusan Kesiswaan SMA Negeri
3 Medan yang selama ini dijabat oleh saudara Drs Emiruddin Harahap Spd
MM, mulai hari ini dan seterusnya akan digantikan dengan guru yang lain.
Tujuan pergentian ini dilakukan untuk penyegaran dan memberikan
kesempatan kepada guru-guru yang lain untuk meningkat karirnya,” kata
Sekda didampingi Kabid Pendidikan Menengah Umum dan Kejuruan Disdik Kota
Medan Marasutan Siregar Mpd di Balai Kota Medan, Rabu (12/11).
Kepada
Emiruddin, Sekda mengucapkan terima kasih banyak atas dedikasi dan
tanggung jawab yang telah diberikannya karena telah membantu tugas-tugas
kepala sekolah selama ini, khususnya dalam urusan kesiswaan dan
kemajuan SMA Negeri 3 Medan. Diharapkannya kerjasama yang telah dibangun
selama ini tetap terjalin dengan baik. “Pemikiran-pemikiran positif
dari saudara tetap diharapkan untuk terciptanya proses belajar mengajar
yang baik pada masa mendatang di SMA Negeri 3 Medan”.
Sebelum
melakukan pergantian, Syaiful menjelaskan telah menerima surat
permohonan dilakukannya mutasi terhadap Emiruddin baik dari OSIS maupun
Kepala SMA Negeri 3 Medan. Dalam kedua surat itu disebutkan,
tindakan-tindakan yang dilakukan oknum Wakasek yang juga selaku Pembina
OSIS sangat meresahkan guru-guru, siswa, orang tua siswa dan komite
sekolah karena sesungguhnya merupakan kebijakan pribadi sehingga
menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakharmonisan dalam penyelenggaraan
maupun pengelolaan pendidikan di SMA Negeri 3 Medan.
Adapun
sejumlah kebijakan sang oknum Wakasek sesuai yang dipaparkan dalam surat
itu diantaranya penjualan pakaian seragam batik siswa yang
mengatasnamakan OSIS.
Padahal penjualan batik tidak ada mendapat
persetujuan dari kepala sekolah. Malah ketika kepala sekolah mengusulkan
agar penjualan diserahkan penangananya kepada koperasi sekolah, oknum
wakasek justru menentangnya.
Kemudian penjualan sepatu seragam
siswa pada setiap penerimaan siswa baru. Selain harganya sangat
memberatkan orang tua siswa, penjualan sepatu seragam juga tanpa izin
dari kepala sekolah. Lalu penjualan jilbab seragam dan peralatan MOS
bagi siswa baru dengan harga cukup tinggi. Selanjutnya pembuatan kartu
pelajar dengan biaya sangat fantastis, penjualan buku tahunan serta
mewajibkan siswa masuk asuransi.
Di samping itu melakukan
pengutipan biaya try out Ujian Nasional bagi siwa kelas XII bekerjasama
dengan bimbingan tes/bimbingan studi. Padahal komite sekolah telah
memprogramkan pelaksanaan try out setiap tahunnya secara gratis bagi
siswa kelas XII. Kemudian penjualan kalender untuk seluruh anggota
ekskul dengan harga cukup tinggi.
Semua hasil yang diperoleh dari
seluruh kebijakan yang dilakukan oleh oknum wakasek disebutkan pihak
OSIS maupun kepala sekolah untuk kepentingan pribadi semata yang
bersangkutan.
Selain menerima surat dari OSIS dan Kepala SMA
Negeri 3 Medan, Sekda juga mengaku menerima surat bantahan dari oknum
wakasek tersebut.
Dalam surat bantahannya itu, Emir mengatakan
aspirasi yang dilakukan OSIS sehingga memicu terjadinya kericuhan
dinilainya sangat jauh dari unusr kebenaran dan terkesan lebih kepada
pembunuhan karakter bidang kesiswaan, terutama dirinya. Itu sebabnya
pidato Dicky Kadhafi mewakili OSIS langsung dihentikan karena dinilai
sangat propokatif dan menyalahi etika organisasi.
Menurut
Emiruddin, penyampaian aspirasi itu tidak pernah dibicarakan di
internasl OSIS sendiri maupun di MPK. Di samping itu dia melihat ada
beberapa siswa seakan-akan sudah dikondisikan untuk merekam kejadian
tersebut dan hingga akhirnya tersebar melalui situs sman3net dan portal
resmi sman3 medan. Selanjutnya Emiruddin dengan tegas mengatakan,
aspirasi yang disampaikan itu secara keseluruhan tidak benar.
Emiruddin
menjelaskan, penjualan baju batik sudah diadakan lebih kurang 5 tahun
dan dilaksanakan OSIS pada waktu itu bekerjasama dengan bidang
kesiswaan. Hal itu dilakukan untuk membangun jiwa entrepreneurship.
OSIS menerima keuntungan bersih setelah dipotong biaya kerugian. Untuk
pengurus OSIS periode 2012-2013 telah diserahkan, sedangkan pengurus
OSIS periode 2012-2013 belum diserahkan, sebab masih ada selisih
pembayaran sebesar Rp 2,5 juta dan setelahs elesai akan diserahkan.
Mengenai
asuransi, Emiruddin menjelaskan sudah berlangsung selama 10 tahun
didasarkan ketidakmampuan keuangan sekolah pada waktu itu untuk
membiayai perobatan siswa ketika mengalami kecelakaan. Premi asuransi
yang dibayarkan siswa sebesar Rp.30 ribu dan tidak dipaksakan.
Pelaksanaan asuransi inipun diakuinya telah diketahui kepala sekolah.
Begitu juga dengan pengadaan kartu pelajar, Emiruddin menjelaskan sudah
berjalan selama 5 tahun dan tidak dipaksa karena semata untuk kebutuhan
siswa akan kartu identitas. Sebab, pendanaan sekolah untuk pengadaan
kartu pelajar tidak ada sehingga dilakukan secara mandiri.
(sumber tribun)
Posting Komentar
Posting Komentar