0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Usulan Pergantian Wakasek Kesiswaan dan Mutasi guru SMA 3 Medan atas nama Emiruddin, S.Pd, MM yang diajukan pengurus osis dengan nomor 011/A/OSIS/SMAN-03/2013 tertanggal 11 nopember 2013 mendapat dukungan penuh dari guru dan pegawai, Sedikitnya 86 guru dan pegawai SMA 3 Medan 80 diantaranya mendukung  sepenuhnya Aspirasi yang disampaikan pengurus OSIS dan mengharapkan Kepsek untuk bertindak tegas dan cepat dalam menyikapi tuntutan siswa yang disampaikan pengurus OSIS agar Emiruddin, S.Pd, MM diberhentikan sebagai Wakasek Kesiswaan dan dipindahtugaskan dari SMA Negeri 3 Medan . Dukungan guru-guru dan pegawai tersebut tertuang dalam surat pernyataan sikap yang di tandatangani.
Kebijakan Wakasek yang meresahkan OSIS dan orangtua Siswa selama ini diantaranya Penjualan pakaian seragam batik siswa, Penjualan sepatu seragam siswa pada setiap penerimaan siswa baru, Penjualan peralatan dan kelengkapan Mos bagi siswa baru, Kartu pelajar yang setiap tahun berganti, Penjualan Jilbab seragam dengan harga tidak wajar, Pembuatan Kartu Anggota Ekskul wajib dimiliki oleh setiap siswa yang menjadi anggota ekskul, Kebijakan -kebijakan Wakasek tersebut mengatasnamakan OSIS.
Selainitu yang dilakukan oleh Wakasek Kesiswaan mewajibkan seluruh siswa menjadi anggota Asuransi dan Asuransi yang dikoordinir Emiruddin terdapat kejanggalan – kejanggalan sebagaimana layaknya asuransi yang ada, Siswa sama sekali tidak mengetahui berapa sesungguhnya premi yang harus dibayar untuk menjadi anggota asuransi karena siswa tidak memiliki polis Asuransinya. Program Asuransi yang merupakan kerjasama antara pihak asuransi dan pihak sekolah yang sudah berjalan 10 tahun ini tentu ada kompensasi yang diberikan pihak asuransi kepada  pihak sekolah kompensasi tersebut tidak jelas dipergunakan untuk apa.
Untuk siswa kelas XII juga tidak luput dari adanya kutipan-kutipan ilegal seperti tes potensi akademik siswa, try out ujian nasional, outbond, serta rencana untuk mengadakan kegiatan dalam mata pelajaran PKn, dimana setiap siswa diwajibkan membayar sebesar Rp 250.000,- untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
Informasi yang dihimpun GLOBAL SUMUT Guru dan pegawai SMA Negeri 3 Medan mengharapkan Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis MM selaku Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan (Disdik) Kota Medan secepat mungkin memutasikan Emiruddin dan jika permohonan Guru serta OSIS dalam waktu dekat ini belum terpenuhi, Guru dan Siswa akan gelar aksi mogok.(ABU/NRD)

Posting Komentar

Top