MEDAN | GLOBAL SUMUT - Usulan Pergantian
Wakasek Kesiswaan dan Mutasi guru SMA 3 Medan atas nama Emiruddin, S.Pd, MM
yang diajukan pengurus osis dengan nomor 011/A/OSIS/SMAN-03/2013 tertanggal 11
nopember 2013 mendapat dukungan penuh dari guru dan pegawai, Sedikitnya 86 guru
dan pegawai SMA 3 Medan 80 diantaranya mendukung sepenuhnya Aspirasi yang disampaikan pengurus
OSIS dan mengharapkan Kepsek untuk bertindak tegas dan cepat dalam menyikapi tuntutan
siswa yang disampaikan pengurus OSIS agar Emiruddin, S.Pd, MM diberhentikan
sebagai Wakasek Kesiswaan dan dipindahtugaskan dari SMA Negeri 3 Medan .
Dukungan guru-guru dan pegawai tersebut tertuang dalam surat pernyataan sikap
yang di tandatangani.
Kebijakan Wakasek yang meresahkan OSIS dan orangtua Siswa selama ini diantaranya
Penjualan pakaian seragam batik siswa, Penjualan sepatu seragam siswa pada
setiap penerimaan siswa baru, Penjualan peralatan dan kelengkapan Mos bagi
siswa baru, Kartu pelajar yang setiap tahun berganti, Penjualan Jilbab seragam
dengan harga tidak wajar, Pembuatan Kartu Anggota Ekskul wajib dimiliki oleh setiap
siswa yang menjadi anggota ekskul, Kebijakan -kebijakan Wakasek tersebut mengatasnamakan
OSIS.
Selainitu yang dilakukan oleh Wakasek Kesiswaan mewajibkan seluruh siswa
menjadi anggota Asuransi dan Asuransi yang dikoordinir Emiruddin terdapat
kejanggalan – kejanggalan sebagaimana layaknya asuransi yang ada, Siswa sama
sekali tidak mengetahui berapa sesungguhnya premi yang harus dibayar untuk
menjadi anggota asuransi karena siswa tidak memiliki polis Asuransinya. Program
Asuransi yang merupakan kerjasama antara pihak asuransi dan pihak sekolah yang sudah
berjalan 10 tahun ini tentu ada kompensasi yang diberikan pihak asuransi kepada
pihak sekolah kompensasi tersebut tidak
jelas dipergunakan untuk apa.
Untuk siswa kelas XII juga tidak luput dari adanya kutipan-kutipan ilegal
seperti tes potensi akademik siswa, try out ujian nasional, outbond, serta
rencana untuk mengadakan kegiatan dalam mata pelajaran PKn, dimana setiap siswa
diwajibkan membayar sebesar Rp 250.000,- untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
Informasi yang dihimpun GLOBAL SUMUT Guru dan pegawai SMA Negeri 3 Medan mengharapkan
Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis MM selaku Pelaksana Tugas Kadis
Pendidikan (Disdik) Kota Medan secepat mungkin memutasikan Emiruddin dan jika
permohonan Guru serta OSIS dalam waktu dekat ini belum terpenuhi, Guru dan
Siswa akan gelar aksi mogok.(ABU/NRD)
Posting Komentar
Posting Komentar