0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi secara Resmi Membuka Seminar Nasional Menuju Medan Sehat dengan kawasan Tanpa rokok yang di prakarsai Dinas Kesehatan kota medan bekerja sama dengan yayasan Pusaka Indonesia di Ballroom Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu (06/11/2013).

Hadir pada seminar tersebut Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) yang diwakili oleh dr Tiara Pakasih, Ketua DPRD Kota Medan Drs Amiruddin, Ketua MUI Mohd Hatta, FKPD Kota Medan Fuad Muda Harahap, Narasumber Fuad Baharaja, M Joni SH MH dan dr Widya astute Soerejo serta SKPD Kota Medan termasuk Kadis Kesehatan yang juga merupakan Ketua Panitia dan Camat se-Kota Medan.

Dalam sambutannya Plt Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi mengatakan sebagian besar masyarakat pemahaman dampak asap rokok mungkin masih terbilang baru, namun di Internasional dan juga beberapa daerah di Indonesia ini sudah menjadi isu penting dalam beberapa tahun terakhir dimana banyak penelitian yang juga telah mempublikasikan terkait dengan bahaya asap rokok.

Dikatakan Eldin, seperti diketahui, salah satu factor resiko penyakit kronis tercatat adalah rokok dan berdasarkan data yang ada resiko ini terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan dalam lima tahun terakhir untuk itu Pemko Medan telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Medan untuk segera mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan, katanya.

Dijelaskan Eldin, data dari beberapa rumah sakit di Kota Medan diketahui angka penyakit kronis antara lain penytakit jantung iskhemik tercatat 38.051 kasus dengan 582 kematian, penyakit Stroke 8.970 kasus dengan 1.313 kematian, penyakit paru obstruktif kronis 27.891 kasus dengan 451 kematian, hipertensi 51.354 kasus dengan 442 kematian, penyakit diabetes meletus 35.152 kasus dengan kematian 508 dan penyakit kanker paru-paru 2.100 kasus dengan 229 kematian.

Untuk itu dari data tersebut maka diperlukan perhatian khusus dari seluruh stake Holder untuk mengatasi permasalahan tersebut,jelas Plt Walikota.

Eldin menyebutkan kebiasaan merokok memang termasuk perilaku yang sulit untuk diubah karena efek kecanduan yang ditimbulkan dari nikotin tersebut.

untuk itu Kebijakan yang diambil Pemko Medan dalam mengurangi dampak negative terutama lingkungan dan kesehatan masyarakat yakni dengan pembuatan dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dimana saat ini Perda ini sedang dalam pembahasan Panitia Khusus DPRD Kota Medan, ujarnya.

Eldin berharap,seluruh Jajaran Pemko Medan dapat berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan Pengendalian dampak asap rokok kepada seluruh masyarakat, mari bersama kita bahu membahu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan menciptakan masyarakat kota Medan yang sehat dan berkualitas,ujarnya
Disamping itu,lanjut Eldin,dengan seminar ini nantinya dapat menghasilkan gagasan-gagasan bermanfaat guna mewujudkan Medan Sehat dengan kawasan tanpa rokok terlebih dengan hadirnya Dirjen P2PL dari Kementerian Kesehatan yang menjadikan spirit dan motivasi lahirnya gagasan tersebut, harapnya.

Sementara itu Ketua Panitia yang juga Kadis Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita Nasution dalam laporannya mengatakan, seminar ini terselenggara atas Kerja sama Dinas Kesehatan dengan Yayasan Pusaka Indonesia dimana tujuanya adalah untuk mengupayakan pengendalian tembakau di Kota Medan,katanya.

Dikatakan Polita,seminar ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh rumah sakit di Kota Medan dan instansi terkait dimana para peserta akan dibekali pengetahuan tentang bagaimana cara penerapkan Kawasan tanpa rokok dimana di Kota Medan sendiri KTR sudah diberlakukan di Sekolah, Rumah sakit,Puskesemas dan tempat peribadahan serta perkantoran, ungkapnya.

Dijelaskan Polita, rumah sakit dan puskesmas di Kota Medan sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat tentang bahaya asap rokok terlebih bagi perokok pasif dan ibu hamil dimana sosialiasi tersebut saat ini dikatakan berhasil karena ada sebagian tempat seperti sekolah sudah mengefektifkan larangan tersebut,jelasnya.

Polita berharap,dengan dilaksanakan seminar ini nantinya dapat melahirkan masukan yang positif sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui bahwa asap rokok begitu berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan serta kepada para peserta dapat menambahkan wawasannya tentang bahaya merokok dan segera menerapkan KTR di sekitarnya,harapnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Medan Drs Amiruddin mengatakan Ranperda Kota Medan tentang Kawasan Tanpa Rokok saat ini sedang dibahas oleh Panitia Khusus di DPRD Kota Medan yang ditargetkan di akhir tahun ini ranperda tersebut bisa di sahkan menjadi Perda sehingga medan memiliki Kawasan Tanpa Rokok.

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Posting Komentar

Top