MEDAN | GLOBAL SUMUT- Kerjasama Direktorat
Jenderal (Ditjend) Imigrasi dengan BNI dalam hal pembayaran layanan pembuatan
paspor dinilai sangat merugikan masyarakat pemohon paspor. Dimana sejak diberlakukannya
pembayaran blanko paspor di kantor BNI, Pemohon paspor dipaksa bolak balik dari
kantor imigrasi ke kantor cabang BNI dan harus membayar tambahan biaya
administrasi bank sebesar Rp. 5000 tiap paspor.
Agus Irawadi, salah seorang pemohon paspor terlihat emosi saat mengurus
paspornya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan, dimana dirinya diminta
melakukan pembayaran bea materai paspor di BNI usai memasukkan permohonan
paspornya.
"Dimana-mana kebijakan yang diambil itu semakin hari semakin praktis,
tapi ini malah membuat masyarakat semakin sulit, harus bolak balik dari Kantor
Imigrasi ke BNI dan harus membayar tambahan biaya administrasi bank sebesar Rp.
5000," keluhnya.
Hal senada juga disampaikan pemohon paspor lainnya, Suarni. Dirinya
menyesalkan kebijakan yg diambil Ditjen Imigrasi yang tidak pro rakyat. Selain
harus membayar kelebihan uang Rp. 20.000, sebagai biaya administrasi bank atas
pembuatan paspor dirinya, berikut suami dan dua orang anaknya, juga mesti
menghabiskan uang becak dari Kanim Medan ke kantor BNI terdekat (pergi-pulang)
sebesar Rp. 20.000.
Selain menimbulkan tambahan biaya dan menyusahkan para pemohon paspor, waktu
pengurusan paspor juga diakui petugas Imigrasi menjadi semakin lama.
"Biasanya (sebelum kerjasama Ditjend Imigrasi dengan BNI) para pemohon
paspor bisa langsung melakukan pembayaran blanko paspor dan langsung foto serta
sidik jari pada hari yang sama dengan hari dimasukkannya permohonan paspor,
tapi setelah diberlakukannya kerjasama Ditjen Imigrasi dengan BNI ini, pemohon
paspor baru dapat kembali datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan foto dan
pengambilan sidik jarinya dua hari kemudian sejak dimasukkannya
permohonan," terang salah seorang petugas Imigrasi yang tidak bersedia
disebutkan namanya.
Untuk itu, beberapa masyarakat pemohon paspor yang ditemui awak media ini di
Kantor Imigrasi Medan mengharapkan agar pimpinan Imigrasi dapat meninjau
kembali kerjasama dengan BNI yang sangat merugikan masyarakat pemohon paspor
itu.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar