0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Kerjasama Direktorat Jenderal (Ditjend) Imigrasi dengan BNI dalam hal pembayaran layanan pembuatan paspor dinilai sangat merugikan masyarakat pemohon paspor. Dimana sejak diberlakukannya pembayaran blanko paspor di kantor BNI, Pemohon paspor dipaksa bolak balik dari kantor imigrasi ke kantor cabang BNI dan harus membayar tambahan biaya administrasi bank sebesar Rp. 5000 tiap paspor.
Agus Irawadi, salah seorang pemohon paspor terlihat emosi saat mengurus paspornya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan, dimana dirinya diminta melakukan pembayaran bea materai paspor di BNI usai memasukkan permohonan paspornya.
"Dimana-mana kebijakan yang diambil itu semakin hari semakin praktis, tapi ini malah membuat masyarakat semakin sulit, harus bolak balik dari Kantor Imigrasi ke BNI dan harus membayar tambahan biaya administrasi bank sebesar Rp. 5000," keluhnya.
Hal senada juga disampaikan pemohon paspor lainnya, Suarni. Dirinya menyesalkan kebijakan yg diambil Ditjen Imigrasi yang tidak pro rakyat. Selain harus membayar kelebihan uang Rp. 20.000, sebagai biaya administrasi bank atas pembuatan paspor dirinya, berikut suami dan dua orang anaknya, juga mesti menghabiskan uang becak dari Kanim Medan ke kantor BNI terdekat (pergi-pulang) sebesar Rp. 20.000. 
Selain menimbulkan tambahan biaya dan menyusahkan para pemohon paspor, waktu pengurusan paspor juga diakui petugas Imigrasi menjadi semakin lama. "Biasanya (sebelum kerjasama Ditjend Imigrasi dengan BNI) para pemohon paspor bisa langsung melakukan pembayaran blanko paspor dan langsung foto serta sidik jari pada hari yang sama dengan hari dimasukkannya permohonan paspor, tapi setelah diberlakukannya kerjasama Ditjen Imigrasi dengan BNI ini, pemohon paspor baru dapat kembali datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan foto dan pengambilan sidik jarinya dua hari kemudian sejak dimasukkannya permohonan," terang salah seorang petugas Imigrasi yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Untuk itu, beberapa masyarakat pemohon paspor yang ditemui awak media ini di Kantor Imigrasi Medan mengharapkan agar pimpinan Imigrasi dapat meninjau kembali kerjasama dengan BNI yang sangat merugikan masyarakat pemohon paspor itu.(red)

Posting Komentar

Top