MEDAN | GLOBAL SUMUT - Tokoh masyarakat nelayan Kota Medan Azhar Ong
yang juga mantan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan mendesak
Kementrian Kelauatan Perikanan (KKP) untuk segera melakukan pengusutan dan
sidak terhadap Kapal bantuan Kelompok Nelayan KM Inka Mina 62 yang kini telah
berubah fungsinya bukan lagi menangkap Ikan melainkan berubah kapal membawa
bawang selundupan dari Malaysia.
Tak hanya berubah membawa bawang selundupan, tapi nama kapal tersebut juga sudah dirubah menjadi KM Ridho GT 30, di mana kapal tersebut sekarang sedang berada di Negara Malaysia sedang melakakan pemuatan bawang selundupan, dari Port Klang Malaysia tujuan Sei Dengki Pelabuhan Tanjung Balai.
Dikatakan Azhar Ong, ketua kelompok Nelayan Rizal warga Pekan Labuhan dinilai telah membodoh-bodohi Anggota Kelompok dan Pengurus Nelayan itu sendiri, dimana larinya peruntukan kapal ini tidak terlepas lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Peikanan Sumatera Utara Zulkarnain SH, yang tidak ada melakukan pengawasan kapal tersebut sehinga berubah fungsi.
Tokoh Nelayan ini sangat menyesalkan pihak Dinas Peikanan yang tidak perdulu dengan kapal tersebut, di mana kapal tersebut kini sudah tidak berada lagi di Belawan melainka kini sedang memuat bawang selundupan di Portkalng malasyia, di mana kapal kalau berangkat ke malasyia pakai bendera malasyia, sampai di Tanjung Balai pakai Bendera Tanjung Balai.
Menurut keterangan ketua Kelompok Nelayan Inka Mina 62 Rizal kepada Azhar Ong baru baru ini mengatakan, akibat tidak layaknya kapal yang diterimanaya menangkap Ikan, maka dirubah fungsinya menjadi kapal pengangkat bawang, dimana perbaikan kapal Inka Mina 62 telah banyak menghabiskan anggran yang tidak sedikit, karena kapa Inka Mina ini tidak layak menangkap Ikan, sehingga berubah pungsinya.katanya.
Lanjut Azhar Ong, ketua kelompok Nelayan Inka Mina 62 jangan membodohi Nelayan kelompoknya sendiri, karena Kapal tersebut diberikan bukan buat pribadinya sendiri melainkan untuk kepentingan kelompok, disamping itu pihak Kementrian Kelauatan Perikanan haraus sidak kapal tersebut yang kini sedang melakukan muat barang selundupan, tegas Azar Ong.(Bu/Man).
Tak hanya berubah membawa bawang selundupan, tapi nama kapal tersebut juga sudah dirubah menjadi KM Ridho GT 30, di mana kapal tersebut sekarang sedang berada di Negara Malaysia sedang melakakan pemuatan bawang selundupan, dari Port Klang Malaysia tujuan Sei Dengki Pelabuhan Tanjung Balai.
Dikatakan Azhar Ong, ketua kelompok Nelayan Rizal warga Pekan Labuhan dinilai telah membodoh-bodohi Anggota Kelompok dan Pengurus Nelayan itu sendiri, dimana larinya peruntukan kapal ini tidak terlepas lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Peikanan Sumatera Utara Zulkarnain SH, yang tidak ada melakukan pengawasan kapal tersebut sehinga berubah fungsi.
Tokoh Nelayan ini sangat menyesalkan pihak Dinas Peikanan yang tidak perdulu dengan kapal tersebut, di mana kapal tersebut kini sudah tidak berada lagi di Belawan melainka kini sedang memuat bawang selundupan di Portkalng malasyia, di mana kapal kalau berangkat ke malasyia pakai bendera malasyia, sampai di Tanjung Balai pakai Bendera Tanjung Balai.
Menurut keterangan ketua Kelompok Nelayan Inka Mina 62 Rizal kepada Azhar Ong baru baru ini mengatakan, akibat tidak layaknya kapal yang diterimanaya menangkap Ikan, maka dirubah fungsinya menjadi kapal pengangkat bawang, dimana perbaikan kapal Inka Mina 62 telah banyak menghabiskan anggran yang tidak sedikit, karena kapa Inka Mina ini tidak layak menangkap Ikan, sehingga berubah pungsinya.katanya.
Lanjut Azhar Ong, ketua kelompok Nelayan Inka Mina 62 jangan membodohi Nelayan kelompoknya sendiri, karena Kapal tersebut diberikan bukan buat pribadinya sendiri melainkan untuk kepentingan kelompok, disamping itu pihak Kementrian Kelauatan Perikanan haraus sidak kapal tersebut yang kini sedang melakukan muat barang selundupan, tegas Azar Ong.(Bu/Man).
Posting Komentar
Posting Komentar