0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT- Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara H Nurdin Lubis SH MM berharap jajarannya dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih berkualitas.

Karena laporan keuangan yang baik menjadi tolok ukur menilai kinerja keuangan pemerintah.

Hal ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara melalui pidato tertulis yang dibacakan Sekdaprovsu Nurdin Lubis saat membuka Workshop Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Statistik Keuangan Pemerintah (GFS) di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (4/12).

Dalam sambutannya Gubsu mengatakan Laporan keuangan pemerintah adalah laporan keuangan yang disusun oleh penyelenggara pemerintahan.

Terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintah, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundangan.

"Laporan keuangan merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai kinerja keuangan pemerintah," kata Sekdaprovsu.

Berkaitan dengan kegiatan workshop hari ini pada tahun 2012 lalu Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi Tata Laksana Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang mendapat penugasan baru di bidang penganggaran dan perimbangan keuangan untuk melakukan koordinasi penyusunan laporan konsolidasi LKPP dan LKPD, Kajian Fiskal Regional, Spending Review dan Government Financial Statistic (GFS).

Penyusunan laporan konsolidasi LKPP dan LKPD yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah sebagaimana tertuang dalam GFS mengacu kepada Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (PUSAP) sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 tentang pedoman umum Sistem Akuntasi Pemerintahan.

Penerbitan PUSAP bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah dalam rangka penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintahan yang mengacu pada Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual dan penerapan Statistik Kuangan Pemerintah untuk penyusunan Konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah secara nasional.

Fungsi PUSAP dalam menyusun dan mengembangkan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual difokuskan pada penyusunan Bagan Akun Standar (BAS) berbasis akrual.

Fungsi BAS dalam PUSAP sebagai alat mempermudah menyusun LKPP dan LKPD dalam menyusun Laporan GFS.

Meskipun telah adanya PUSAP dengan unsur utamanya BAS dalam menyusun Laporan Konsolidasi LKPP dan LKPD bukan hal yang mudah sehingga diperlukan komitmen kita bersama para penanggung jawab penyelenggara urusan pemerintah daerah agar dapat lebih mempererat kerjasama pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

"Untuk itu pada workshop hari ini akan kita tandatangani kesepakatan bersama (MoU) mengenai pertukaran informasi keuangan daerah," kata Sekdaprovsu.

Pada workshop kali ini juga menghadirkan para narasumber yang akan memberikan pemaparan mengenai beberapa hal berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan Government Finansial Statistics yaitu mengenai konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) dalam Penyusunan GFS, Opini BPK terhadap LKPD,

Otonomi Daerah dan Kebijakan Desentralisasi Fiskal dan Kajian Fiskal Regional Provsu.

"Kepada para narasumber diharapkan kiranya dapat memberikan penjelasan lebih detail mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyusunan GFS untuk selanjutnya dapat pengelolaan keuangan daerah diterapkan para peserta dengan lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good and clean government)," ujar Sekdaprovsu menutup sambutannya.

Sementara itu Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI Yuniar Yanwar Rasyid mengatakan dalam rangka pengembangan dan penerapan Statistik Keuangan Pemerintah tingkat wilayah dibutuhkan sinergi dan komunikasi yang baik antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dengan seluru pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang salah satu indikatornya workshop Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Statistik Keuangan Pemerintah dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kanwil dijen perbendaharaan dengan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Saya berharap sinergi yang terbangun dengan baik selama ini agar dapat lebih ditingkatkan dalam bentuk komunikasi data dan sinergi dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah," ujar Yuniar.

Panitia Penyelenggara Syahril Anwar melaporkan bahwa pada peserta pada workshop ini kepala BPKAD/DPKAD/Kabag Keuangan, Kepala Bappeda dan staf yang menangani penyusunan LKPD dan seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara dan juga mengundang para kepala KPPN yang didampingi kepala seksi lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut dikatakan Syahril kegiatan ini mengusung tema Bersinergi Membangun Negeri dilaksanakan tanggal 4 Desember 2013 bertempat di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan dengan narasumber dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Perwakilan BPK Medan dan juga Ecomist untuk Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Kami berharap dengan workshop ini dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam mengelola APBD," ujarnya


(Humas Pemprovsu)

Posting Komentar

Top