0
JAKARTA | GLOBAL SUMUT - Oknum Anggota Komisi VII DPR RI harus dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diibaratkan preman berdasi.
Ini terkait adanya permintaan Tunjangan Hari Raya kepada bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
"THR untuk DPR adalah tradisi korup yang dipelihara, dan dinikmati oleh anggota dewan," kata Uchok Sky Khadafi dari Fitra, Senin (2/12/2013).
Ia melanjutkan, pemanggilan para anggota DPR ini harus dilakukan agar menghancurkan tradisi korupsi itu. Menurutnya, jika KPK punya dua alat bukti, legislator ini harus dijadikan tersangka.
"Anggota dewan itu dipilih, bukan untuk meminta upeti THR, tetapi mengawasi eksekutif agar uang negara tidak bocor," tegasnya.
Menurut Uchok, Anggota dewan minta THR, itu sama preman berdasi, memalak lembaga-lembaga negara hanya untuk memikirkan perut sendiri, dan partainya.(NRD)

Posting Komentar

Top