0
Perusahaan Harus Berkontribusi Bagi Masyarakat Sekitar
MEDAN  | GLOBAL SUMUT -Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi mendukung pembentukan Tim Pemantau Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan. Dengan adanya tim pemantau, diharapkan bisa semakin meningkatkan tanggungjawab setiap perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dukungan ini diutarakan Gubsu saat membuka Workshop Menuju Pembentukan Komite Pemantau CSR Perkebunan Multipihak Berbadan Hukum di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (27/2).Pembentukan pemantau CSR ini rencananya memilih Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai pilot project.
Acara yang dimotori oleh FITRA Sumut ini, menurut Gubsu seyogyanya tidak hanya sekadar lokakarya atau Workshop saja. Tapi harus diiringi langkah nyata yang bisa menyadarkan perusahaan-perusahaan perkebunan dan perusahaan lain di seluruh kabupaten di Sumatera Utara.
“Setelah diterapkan di Kabupaten Labura sebagai pilot project, saya berharap bisa dilanjutkan ke daerah-daerah lain di Sumut,” harap Gubsu.
Gubsu menambahkan, dari sisi yuridis, CSR merupakan kebijakan yang sangat baik untuk diterapkan setiap perusahaan. Karena pada dasarnya tiap perusahaan memiliki tanggungjawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar perusahaan itu beroperasi atau berdiri.
Karenanya, Gubsu atas nama pemerintah Sumatera Utara sangat salut dan mendukung program FITRA ini.Dengan adanya tim pengawas CSR maka perusahaan-perusahaan baik swasta maupun BUMN yang beroperasi di Sumatera Utara harus ikut berkontribusi bagi lingungan dan masyarakat sekitarnya.
“Mereka harus berkontribusi langsung. Semoga ini menjadi presure kepada perusahaan, agar mereka semakin transparan melaksanakan CSR kepada publik,” imbuh Gubsu.
Direktur Eksekutif FITRA Sumut Rurita Ningrum menerangkan, penyelenggarakan lokakarya atau workshop kali ini adalah bagian akhir dari rangkaian kerja yang telah FITRA rintis di kabupaten Labura sejak pertengahan 2012.
“FITRA Sumut telah sampai pada kesimpulan perlunya dibentuk atau diadakan komite pengawas atau pemantau CSR yang independen dan non partisan yang berbadan hukum di wilayah Sumut. Ini nanti melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan sesuai fungsi dan perannya masing-masing,” katanya.
Dipilihnya Kabupaten Labura sebagai pilot project, karena sebagai daerah otonomi baru hasil pemekaran masih sangat dimungkinkan bagi pengembangan inovasi baru dalam praktik penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Daerah baru diharapkan lebih fleksibel dalam mengadopsi kebijakan baru dibanding daerah yang sudah lama berdiri yang cenderung sudah terjebak langgam kerja yang lambat, tidak inovatif dan sukar menerima perubahan.
Selain itu, lanjutnya sebagai daerah hasil pemekaran, kabupaten Labura tentu memiliki keterbatasan utamanya sumber-sumber pendapatan untuk membiayai jalannya pemerintahan dan pembangunan. Sudah menjadi rahasia umum bila sebagaian besar porsi APBD habis digunakan untuk membayar gaji pegawai. Hal ini terjadi di sebagian besar daerah otonomi di seluruh Indonesia terlebih daerah-daerah baru hasil pemekaran baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Maka keberadaan CSR walaupun statusnya di luar anggaran (APBN dan APBD) atau bersifat off budgeter dapat digunakan sebagai dana penunjang pembangunan utamanya bagi upaya peningkatan kesejahteraan sosial,” jelas Rurita.
Usai dibuka Gubsu, acara dilanjutkan dengan dialog dengan narasumber Rurita Ningrum dari FITRA, Kusbianto SH MHum rektor Universitas Dharmawangsa, DPRD Labuhanbatu Utara dan Michael B Hoelman dari Yayasan (NRD)

Posting Komentar

Top