0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan akan melakukan sosialisasi proyek operasi nasional agraria (Prona) di 12 kecamatan dalam wilayah Kota Medan. Para peserta sosialisasi terdiri atas pihak kecamatan, pihak kelurahan dan masyarakat yang ikut program Prona. Sosialisasi dijadwalkan pada minggu ketiga bulan Februari 2014 yakni Selasa, Rabu dan Kamis (18,19 dan 20/2).

Kami telah membentuk empat tim yang akan turun ke-12 kecamatan untuk memaparkan program Prona kepada para peserta sosialisasi,kata Kepala Seksi (Kasi) Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Medan, Hafizunsyah, SH kepada wartawan, di ruang kerjanya Jumat (14/2).

Sebelumnya, Hafiz dan stafnya mengadakan pertemuan dengan pihak kecamatan dan pihak kelurahan membahas program Prona yang akan dilaksanakan, di Aula Lantai II Kantor BPN Medan.

Menurut Hafiz, Prona untuk Kota Medan tahun 2014 sebanyak 3.000 bidang tersebar di 12 kecamatan dengan jumlah bidang bervariasi Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2013 yang hanya 1.500 bidang.

Ke-12 kecamatan yang mendapat Prona adalah Kecamatan Medan Timur, Medan Marelan, Medan Deli, Medan Tembung, Medan Amplas, Medan Area, Medan Tuntungan, Medan Denai, Medan Kota, Medan Selayang, Medan Johor dan Medan Perjuangan.

Kecamatan Tuntungan merupakan yang terbanyak mendapat Prona yakni 450 bidang
Hafiz menjelaskan, persyaratan yang harus dilengkapi masyarakat yang ingin membuat sertipikat tanah melalui Prona, antara lain membuat surat permohonan, melampirkan alas hak pemilikan tanah harus runtut (tidak terputus) dan tidak bersengketa, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), fotokopi kartu keluarga (KK), surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun berjalan (2014).

Kemudian, luas tanah maksimal 500 meter persegi berdasarkan hasil pengukuran pihak BPN dan merupakan masyarakat ekonomi lemah dan menengah, memasang patok tanda batas permanen.

Bagi pegawai negeri sipil (PNS) dibatasi yang ingin mengurus Prona hanya sampai golongan IIIb, anggota Polri pangkat tertinggi kompol dan anggota TNI pangkat tertinggi kapten.

Selanjutnya, pemohon mendaftarkan berkasnya melalui kantor lurah di mana lokasi tanah yang akan disertipikatkan melalui Prona Kami beri waktu berkas terakhir dikumpulkan pada akhir Maret 2014,tegas Hafiz.

Ditambahkan, bagi tanah atau lahan yang nilai jual objek pajak (NJOP) melebihi Rp 60 juta, dikenakan biaya selisih yang telah ditentukan menurut peraturan yang berlaku. Peserta Prona tidak dikenakan biaya pengukuran karena sudah ditanggung negara.

Menjawab pertanyaan berapa jumlah tanah di Medan yang sudah bersertipikat, Hafiz menyebutkan, sudah sebanyak 288.739 bidang dari 448 ribu bidang atau sudah 60 persen lebih tanah bersertipikat.

Dengan program Prona yang setiap tahun dilaksanakan, harap Hafiz, jumlah tanah di Kota Medan yang bersertipikat akan terus bertambah. Selain Prona, BPN Medan juga mensertipikatkan tanah masyarakat melalui program Layanan Rakyat untuk Sertipikat Tanah (Larasita) yang juga diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah dan menengah.(NRD)

Posting Komentar

Top