0
PANTAI CERMIN | GLOBAL SUMUT - Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten/Kota yang digelar KPU Sergai sejak Minggu (20/4/2014) terpaksa harus ditunda tepat pada pukul 23.30 Wib dan akan dilanjutkan Senin (21/4/2014) pagi lantaran formulir rekapitulasi Kecamatan Sipispis formulir DA lampiran tidak ditemukan didalam kotak suara saat akan melakukan rekaman proses. Sehingga hal itu membuat suasana rapat memanas.

Seketika saksi Parpol peserta rapat meminta Ketua KPU Sergai agar melakukan pemungutan ulang untuk Kecamatan Sipispis sebab diduga banyak kecurangan yang terjaadi terkait dengan tidak adanya form DA beserta lampiran didalam kotak suara.

"Ketua ini kan soal teknis mohon diberikan tindakan karena sudah melampaui batas dan bisa jadi ini terindikasi melakukaan kecurangan, kami minta agar di Kecamatan Sipisspis dilakukan pemungutan ulang, sebab bukan hanya soal form DA yang tidak berada dikotak suara hal - hal lain seperti data pun kelihatannya seperti dikaburkan dari kami", Jelas Hari Ananda, Saksi Parpol PPP.

Kami berharap ada tindakan dari KPU untuk menyataakan Status Kecamatan Sipisspis ini, sebab hal ini telah merugikan semua Parpol Peserta Pemilu, dengan tegas kepada Ketua mohon berikan status masalah sipispiss, dihentikan laksanakan ulang pemngutan atau  pidana. tuntut Hari.

Menanggapi tuntutan para saksi Ketua KPU Sergai H. Muhammad Sofian ST, terkait tidak ada form DA didalam kotak suara PPK Kecamatan Sipispis menyatakan bahwa KPU Sergai akan melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Serdang Bedagai untuk memastik tindakan apa yang dilakukan kepada PPK Kecamatan Sipispis.

"Saya mohon sejenak, untuk berkoordinasi dengan Panwaslu mengenai hal ini sebab dalam hal ini Panwaslu mememiliki kewenangan memebrikan masukan dan rekomendasi penting demi kelancaran proses sidang pleno ini", Ujar H.Muhammmad Sofian ST.

Setelah melakukan koordinasi dengan Panwaslu Sergai, berdasarkan rekomendasi Ketua Panwaslu Sergai, Ifrizal SH yang disetujui oleh para saksi Sidang Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara akhirnya diskor mengingat waktu yang juga sudah larut.Sedangkan kotak suara diserahkan kepada Pihak Kepolisian Polres Sergai untuk disimpan sebagai bukti untuk menjaga hal - hal yang tidak diinginkan.(umm|gsb)

Posting Komentar

Top