0
MEDAN LABUHAN | GALOBAL SUMUT - Korban penganiayaan Arbai’ alias Arbung (57) mengaku kesal. Pasalnya pelaku yang mengania dirinya Hamzah alias Abud warga Lingkungan VII Gang Makmur-II Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap.
 
Sebelumnya Arba’i melapor KePolsek Medan Labuhan dengan bukti laporan pengaduan Nomor :  STPL/604/III/2014/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN.
 
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Kadek Cahyadi ketika dikonfirmasi globalsumut melalui telepon selulernya, Selasa (29/4/2014) mengaku sudah memanggil pelaku.
“Panggilan pertama terhadap pelaku sudah kita layangkan namun pelaku tidak datang, sekarang kita cek ke penyidik”. Kata Kadek singkat.
 
Adik kandung korban Abdurrahman ingatkan Kapolsek Medan Labuhan untuk tidak anggap enteng dengan pengaduan abangnya.
 “Saya harap Kapolsek jangan anggap enteng dengan pengaduan abang saya, apalagi puluhan masyarakat dan kepala lingkungan ikut berikan dukungan moral yang dituangkan tertulis.
Saya yakin Kapolsek mengerti di atas langit masih ada langit”. Kata Rahman ingatkan Kapolsek.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku penganiayaan  Hamzah punya hubungan dekat dengan sejumlah oknum petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Kabarnya petugas Polsekta Medan Labuhan tak berani menangkap pelaku.
Akibatnya pelaku besar kepala dan kerap menyindir keluarga korban.
Sekedar diketahui, pelaku Hamzah alias Abud menganiaya korban diduga karena dendam.
Pasalnya pelaku merasa sakit hati karena korban tak mengindahkan perintahnya untuk menghentikan pengecatan tembok rumah milik tetangganya. Saat itu korban dipukul hingga darah segar keluar dari mulut korban.
Karena tak melawan, pelaku besar kepala, Penganiayaan terhadap korban kembali dilakukannya. Kali ini korban tak terima dan mengadukannya ke Polsek Medan Labuhan, namun hingga sampai sekarang pengaduan tersebut jalan di tempat. [mn/bu].
 

Posting Komentar

Top