MEDAN LABUHAN | GALOBAL SUMUT - Korban
penganiayaan Arbai’ alias Arbung (57) mengaku kesal. Pasalnya pelaku yang
mengania dirinya Hamzah alias Abud warga Lingkungan VII Gang Makmur-II
Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap.
Sebelumnya Arba’i melapor KePolsek
Medan Labuhan dengan bukti laporan pengaduan Nomor : STPL/604/III/2014/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN
LABUHAN.
Kanit
Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Kadek Cahyadi ketika dikonfirmasi globalsumut
melalui telepon selulernya, Selasa (29/4/2014) mengaku sudah memanggil pelaku.
“Panggilan
pertama terhadap pelaku sudah kita layangkan namun pelaku tidak datang,
sekarang kita cek ke penyidik”. Kata Kadek singkat.
Adik
kandung korban Abdurrahman ingatkan Kapolsek Medan Labuhan untuk tidak anggap
enteng dengan pengaduan abangnya.
“Saya harap Kapolsek jangan anggap enteng
dengan pengaduan abang saya, apalagi puluhan masyarakat dan kepala lingkungan
ikut berikan dukungan moral yang dituangkan tertulis.
Saya
yakin Kapolsek mengerti di atas langit masih ada langit”. Kata Rahman ingatkan
Kapolsek.
Informasi
yang dihimpun di lapangan, pelaku penganiayaan Hamzah punya hubungan
dekat dengan sejumlah oknum petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Kabarnya
petugas Polsekta Medan Labuhan tak berani menangkap pelaku.
Akibatnya
pelaku besar kepala dan kerap menyindir keluarga korban.
Sekedar
diketahui, pelaku Hamzah alias Abud menganiaya korban diduga karena dendam.
Pasalnya
pelaku merasa sakit hati karena korban tak mengindahkan perintahnya untuk
menghentikan pengecatan tembok rumah milik tetangganya. Saat itu korban dipukul
hingga darah segar keluar dari mulut korban.
Karena
tak melawan, pelaku besar kepala, Penganiayaan terhadap korban kembali
dilakukannya. Kali ini korban tak terima dan mengadukannya ke Polsek Medan
Labuhan, namun hingga sampai sekarang pengaduan tersebut jalan di tempat. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar